Curup - Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendatangi kelompok warga di daerahnya yang belum merekam data KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Muradi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (24/4/2022), mengatakan, program jemput bola perekaman data KTP-el ini dilakukan untuk memudahkan warga yang akan mengurus administrasi kependudukan terutama warga yang sudah lansia maupun penyandang disabilitas.
"Program jemput bola perekaman data KTP elektronik ini untuk memudahkan masyarakat yang sudah lansia atau difabel yang akan mengurus KTP. Program ini juga mendatangi sekolah setingkat SMA sederajat yang siswanya sudah masuk wajib KTP," kata dia.
Dia menjelaskan, program jemput bola ini digelar di 15 kantor kecamatan di Rejang Lebong. Masyarakat yang belum melakukan perekaman data dikumpulkan di kantor camat masing-masing.
Selain itu, Disdukcapil juga mendatangi sejumlah sekolah SMA sederajat untuk merekam data siswa wajib KTP.
Sedangkan untuk warga kategori lansia dan penyandang disabilitas petugas Dukcapil Rejang Lebong membawa peralatan perekaman sembari mendatangi rumah-rumah warga yang bersangkutan.
Hingga Februari 2022 sebanyak 200.505 jiwa dari 207.260 wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong sudah merekam dan mencetak KTP-el. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong mencapai 281.550 jiwa.
Jumlah warga yang belum merekam data KTP-el masih lebih dari 6.500 jiwa, tersebar di 15 kecamatan.
"Warga yang belum merekam data kami mohon segera melakukannya di kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong atau mendatangi mobil pelayanan keliling kami," kata Kadis Muradi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, program gerakan bersama yang telah dibangun ini diselesaikan bersama dengan lebih masif dalam memberikan NIK, biodata, kartu identitas anak (KIA), KTP-el, serta akta kelahiran.
"Ini merupakan pekerjaan besar bagi semua instansi dan masyarakat, gerakan afirmatif yang bertujuan khusus untuk memberikan dokumen kependudukan bagi yang kesulitan akses," kata Dirjen Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.