Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terungkap pada Rapat Rilis Terbatas Tahap Kedua Aplikasi SPBE Prioritas, yang diadakan secara daring digagas oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB bersama para pemangku kepentingan terkait di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam sambutannya, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Asep Jenal Ahmadi, menegaskan pentingnya keterpaduan sistem dalam layanan administrasi pemerintahan. "Aplikasi SPBE Prioritas ini tidak hanya menawarkan efisiensi aplikasi, tetapi juga mencerminkan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan terintegrasi," ujarnya.
Dia menambahkan, semua identifikasi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), akan diselaraskan dengan platform INAPas sebagai satu ID Nasional.
Sigit Samaptoadji mewakili Ditjen Dukcapil, menyampaikan dukungannya terhadap aplikasi ini. "Kami siap memastikan data penduduk, termasuk NIK, menjadi bagian integral dari platform digital ini. Dengan transformasi digital, data lintas sektor tidak lagi terpisah, tetapi terhubung secara efektif," tegas Sigit.
Pejabat Fungsional Pranata Komputer pada Direktorat IDKN, Ditjen Dukcapil ini juga menyoroti pentingnya integrasi antara sistem Dukcapil dan platform SPBE untuk mendukung manajemen ASN yang modern dan efisien.
Pembahasan dalam rapat melibatkan berbagai perspektif, termasuk kebijakan percepatan keterpaduan SPBE, grand design platform digital manajemen ASN, serta kriteria integrasi dan masa transisi.
Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business Peruri, memaparkan strategi pengembangan portal administrasi pemerintahan sesuai amanat Perpres No. 82 Tahun 2023. "Transformasi digital ini adalah langkah besar menuju pemerintahan yang lebih transparan dan terintegrasi," katanya.
Kegiatan ini menghasilkan kesimpulan penting, termasuk rencana tindak lanjut berupa koordinasi antara Tim INA Digital, BKN, dan LAN untuk memastikan kelancaran integrasi sistem.
Keterlibatan aktif Ditjen Dukcapil menegaskan peran vitalnya dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, khususnya dalam memastikan data kependudukan yang akurat dan terpercaya menjadi dasar dari inovasi layanan publik.
Plh. Direktur IDKN, Mensuseno, dalam kesempatan lain menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Aplikasi SPBE Prioritas ini sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara semua pihak. "Ditjen Dukcapil berkomitmen untuk terus memberikan dukungan melalui penyediaan data kependudukan yang valid dan integrasi sistem yang andal. Hal ini penting agar transformasi digital tidak hanya efisien tetapi juga berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar