Jakarta – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) penting sekali melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya ke Dinas Dukcapil terdekat. Hal ini untuk memastikan setiap penduduk tercatat dalam database kependudukan sehingga membuat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan selalu mutakhir dan akurat.
Demikian disampaikan Analis Hukum Ahli Muda pada Setditjen Dukcapil Kemendagri, Rahman Hadianto pada forum Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara, Kamis (8/8/2024).
Menurut Rahman, ketidakakuratan data akibat kelalaian melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting dapat mengakibatkan ketimpangan dalam distribusi sumber daya serta memengaruhi perencanaan pembangunan di berbagai sektor. "Misalnya, dokumen kependudukan yang tidak segera diperbarui dapat menyebabkan kesulitan dalam mengakses layanan publik, termasuk pembuatan paspor atau bahkan dalam proses pemilihan umum," kata Rahman Hadianto.
Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, dan Ditjen Dukcapil selalu aktif berpartisipasi antara lain sebagai narasumber.
Selain Rahman Hadianto, hadir pula narasumber antara lain Hakim Tinggi Pengadilan Agama Jakarta, Uwanuddin; Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara; serta Ketua Subkelompok Mutasi Penduduk dan Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Prov. DKI Jakarta, Agus Suryono.

Acara dipandu oleh Ketua Subkelompok Pengundangan dan Hak Asasi Manusia pada Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Radiah sebagai moderator. Sementara Lurah Tugu Utara, Sigit Riyanto berkenan membuka acara mewakili Walikota Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Sigit menjelaskan pemerintah melalui Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami.
“Berbagai inovasi telah dilakukan, termasuk penerapan layanan online dan mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk," jelas Lurah Sigit.
Giat Kadarkum di Kelurahan Tugu Utara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat, yang terdiri dari unsur Ketua RW, Ketua RT, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Kelompok Dasawisma, PKK, perwakilan organisasi masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, serta para tokoh masyarakat setempat. Total peserta mencapai 40 orang, yang semuanya antusias mengikuti setiap sesi materi, diskusi serta tanya jawab.
Rahman dalam paparannya menyoroti berbagai aspek penting dari administrasi kependudukan. Antara lain tertib dalam proses pendaftaran peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran dalam memiliki dokumen kependudukan, pemutakhiran data, dan pemanfaatan data kependudukan.
Tertib pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sangat penting bagi setiap penduduk. Data yang akurat dan up-to-date menjamin hak-hak warga negara, seperti akses mudah ke layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum itu sendiri, dapat terpenuhi.
"Dengan tertib melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, kita tidak hanya berkontribusi pada akurasi data nasional, tetapi juga memastikan bahwa setiap hak dan kewajiban kita sebagai warga negara terpenuhi dengan baik," kata Rahman kepada seluruh peserta.
Rahman menambahkan, peristiwa kependudukan itu merupakan kejadian yang dialami penduduk yang wajib dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, KTP-el atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.
“Sedangkan, peristiwa penting yaitu kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan," terang Rahman.
Rahman mengajak seluruh warga Kelurahan Tugu Utara untuk tertib dan aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan. "Mari kita terus tingkatkan kesadaran untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, demi terciptanya masyarakat yang lebih tertib, aman, dan sejahtera," kata Rahman memungkasi paparannya.
Radiah selaku moderator yang sekaligus menutup acara Kadarkum Kelurahan Tugu Utara, mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Tugu Utara dapat semakin memahami berbagai aturan khususnya administrasi kependudukan dengan baik.
"Dengan meningkatkan kesadaran tertib adminduk dan memastikan penegakan hukum yang adil, kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis," tutup Radiah. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar