Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, mengatakan bahwa pengembangan statistik kependudukan membutuhkan dukungan data dari berbagai instansi dengan tetap melindungi data pribadi. Sementara pemimpin delegasi Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki fondasi penting melalui NIK dan SIAK Terpusat. Meski demikian, pemanfaatan data antarlembaga harus tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi. (Foto: Dok. Dit. Dafdukcapil)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar