Yogyakarta - Pencanangan pendataan penyandang disabilitas sukses digelar di berbagai daerah.
Kesuksesan itu salah satunya ditandai oleh bertambahnya 450.000 (empat ratus ribu) penduduk disabilitas dalam 2 bulan terekam ragam atau jenis disabilitasnya dalam SIAK Terpusat.
Tanggal 3/6/2022, Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama dengan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angki Yudistia dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta siap menyongsong pencanangan gerakan bersama pendataan bagi penyandang disabilitas yang bakal dilangsungkan di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta.
Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama, yang memantau langsung persiapan acara ini berharap kegiatan ini menjadi pemantik pelayanan pendataan penyandang disabilitas di Yogyakarta.
"Pencanangan gerakan bersama pendataan disabilitas adalah sebagai titik api untuk menyalakan semangat kita dalam pendataan disabilitas di Yogyakarta. Target kita adalah seluruh penyandang disabilitas tanpa terkecuali harus didata ragam disabilitasnya serta diberikan dokumen kependudukan seperti biodata, KTP-el dan KIA," kata Yama.
Lebih lanjut, Yama menjelaskan, pendataan ini bukan untuk data Dukcapil semata. Namun data penyandang disabilitas serta ragamnya akan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kementerian/lembaga pusat dan daerah serta swasta dalam menentukan arah kebijakan yang menunjang pembangunan kaum disabilitas secara inklusif.
Acara di DIY nanti merupakan salah satu program prioritas yang digalakkan oleh Pemerintah.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh bersama Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia bakal hadir sebagai wujud atensi nyata kepada penyandang disabilitas.
Zudan juga menyampaikan kegembiraannya terkait pendataan yang sudah dilakukan.
“Saat ini di SIAK dalam 2 bulan sejak pencanangan secara nasional gerakan bersama pendataan penyandang disabilitas tanggal 14/3/2022 sudah naik 450.000 jiwa," jelas Zudan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di mana pun untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan Adminduk kepada masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.