Bogor – Ditjen Dukcapil melaksanakan jemput bola merekam data biometrik KTP-el narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob Cikeas, Bogor, Senin (23/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) identitas, serta perekaman KTP-el bagi narapidana terorisme.
Acara tersebut dihadiri oleh tim Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), perwakilan Tim GISA, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol. Slamet Riyadi. Ia menyatakan perekaman KTP-el bagi narapidana terorisme ini merupakan bagian dari kelanjutan proses verivali 234 data napiter oleh tim Ditjen Dukcapil.
Gede Gusta Ardiyasa, perwakilan dari Direktorat IDKN menyatakan, proses verivali serta perekaman KTP-el napiter sangat penting untuk mengetahui identitas mereka. "Kami telah memverifikasi 243 data napiter, dari jumlah tersebut ditemukan 8 belum melakukan perekaman KTP-el. Selanjutnya atas undangan dari BNPT, kami dan tim teknis turun langsung melakukan perekaman biometrik dan memberikan KTP-el bagi mereka," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, terdapat 7 narapidana terorisme yang dijadwalkan untuk perekaman dan pencetakan KTP-el. Namun, 1 narapidana menolak dilakukan perekaman. "Meskipun ada satu narapidana yang menolak, kami berhasil merekam 6 narapidana lainnya dan memastikan data mereka telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat," tambah Gusta.
Proses perekaman ini berjalan kondusif berkat kerja sama antara Tim Teknis Ditjen Dukcapil, BNPT, serta pengawalan ketat dari pihak rutan dan Korps Brimob. "Situasi di lapangan sangat terkendali dan didukung penuh oleh aparat keamanan, sehingga kami bisa menyelesaikan proses dengan baik," jelas Gusta lebih lanjut.
Dukcapil juga memastikan bahwa seluruh proses perekaman mengikuti standar operasional yang berlaku, terutama SOP rutan terhadap napiter.
Dalam kesempatan lain, Plh. Direktur IDKN, Mensuseno menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan perekaman penduduk Indonesia. "Perekaman KTP-el bagi narapidana terorisme tidak hanya memastikan keabsahan identitas, tetapi juga meningkatkan capaian perekaman dalam skala nasional," kata Mensuseno.
Ditjen Dukcapil, tambah Mensuseno, akan terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan setiap individu terdata dengan baik. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar