Pasangkayu - Sebagai upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen adminduk masyarakat, Ditjen Dukcapil bersama Disdukcapil terus berkolaborasi jemput bola pelayanan adminduk di masyarakat. Terbaru pada 22-24 Agustus 2024, Ditjen Dukcapil dan Dukcapil Kabupaten Pasangkayu berkolaborasi menyasar 4 kecamatan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat itu.
Kecamatan Dapurang, Kecamatan Bulu Taba, Kecamatan Duripoku, dan Kecamatan Lariang menjadi titik lokasi layanan jemput bola. Kadis Dukcapil Pasangkayu, Musbar, mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi tersebut dipilih demi menjangkau banyak penduduk.
"Wilayah di Pasangkayu ini cukup luas dan saling berjauhan terbelah oleh perbukitan dan hutan sawit," ungkap Musbar.
Setiap lokasi memang tidak mudah dijangkau. Kantor camat tempat lokasi jemput bola harus dilalui dengan waktu 2-3 jam dari pusat kabupaten. Jalan berliku menembus hutan sawit dengan kontur jalan banyak yang rusak dan belum berbalut aspal.
Namun semua itu terbayar dengan antusiasme tinggi masyarakat di sana. Mereka datang dengan semangat dan antre dengan tertib untuk keperluan dokumen kependudukan mereka. Salah satunya Nurul Fadillah Meilani (17) yang datang ke Kecamatan Dapurang untuk merekam KTP-el.
"Alhamdulillah, dengan layanan di sini saya dapat merekam dan cetak KTP-el dengan cepat, jadi tidak perlu lagi datang ke kantor dinas yang sangat jauh," kata dia sembari menyungging senyum lebar.

Selama 3 hari pelayanan, Tim Dukcapil berhasil melayani 1.201 dokumen kependudukan. Hasilnya adalah 331 rekam KTP-el, cetak 511 KTP-el, 218 kartu keluarga, 58 akta kelahiran, 7 akta kematian, 2 akta perkawinan serta 74 layanan perpindahan penduduk.
Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono berharap agar layanan jemput bola ini dapat diteruskan secara mandiri di daerah pemekaran Kabupaten Mamuju ini. "Karena layanan jemput bola ini pasti memudahkan masyarakat dari segi biaya dan jarak," kata Tavip.
Selaras dengan arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di banyak kesempatan bahwa jajaran Dukcapil di mana pun memberikan layanan prima yang memudahkan masyarakat. "Dengan memberi kemudahan masyarakat memiliki dokumen kependudukan otomatis mereka akan mudah juga mendapat layanan publik lainnya. Sebab, dokumen kependudukan menjadi dasar dari segala layanan," demikian Dirjen Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar