Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berperan membangun dan mengembangkan salah satu pilar utama Digital Public Infrastructure, yakni "Identity System" sejak 1995. Secara terus-menerus Dukcapil memperkuat infrastrukturnya termasuk bigdata kependudukan serta bertransformasi digital sampai saat ini.
Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, sejak 2013 data kependudukan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
Sejak itu pula, Ditjen Dukcpail telah menerapkan proses online verification dalam membantu lembaga pemerintah maupun swasta untuk melakukan proses verifikasi konsumen secara elektronik (e-KYC). "Hal ini untuk mendukung dan mewujudkan layanan publik maupun layanan swasta yang lebih efektif dan efisien serta inklusif," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada forum Pacific Regional Workshop On Digital Identity, di Sydney, Rabu (9/4/2025), yang dihadirinya secara daring lewat Zoom Meeting.
Dirjen Teguh juga menjelaskan saat ini lebih dari 6.982 lembaga pemerintah maupun swasta telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk verifikasi data penduduk ke Ditjen Dukcapil. Ini dapat terwujud lantaran proses perekaman KTP-el sudah sangat tinggi, mencapai 98,8 persen dari jumlah penduduk wajib KTP.
Salah satu lembaga pengguna data Dukcapil adalah Bank BNI, salah satu bank nasional terbesar di Indonesia dan telah menggunakan e-KYC ke Dukcapil sejak tahun 2021. "Jumlah nasabah mereka tumbuh 10 juta customer. BNI juga telah menggunakan IKD sebagai SSO dengan 3,6 juta kunjungan sejak Juli 2024 hingga Januari 2025," ungkap Dirjen Teguh.
Selain itu ada Allo Bank, salah satu bank digital di Indonesia. Hanya dalam waktu dua tahun, Allo Bank telah memiliki 10 juta nasabah. "Angka tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi dari bank konvensional, dan Dukcapil membantu proses e-KYC ketika nasabah baru bergabung dengan Allo Bank," kata mantan Pj. Gubernur DKI Jakarta ini.
Demikian hal nya dengan DANA, sebuah fintech dompet digital telah menggunakan e-KYC dari Dukcapil sejak tahun 2018. "Jumlah nasabah DANA saat ini telah mencapai 200 juta. Pertumbuhan pengguna yang tinggi dimungkinkan oleh kemampuan untuk memverifikasi data ke Dukcapil," ungkap Teguh.
Inovasi terbaru Dukcapil adalah aplikasi identitas digital, yang disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui IKD, Dukcapil berencana untuk memberikan pilihan kepada penduduk Indonesia dan penduduk asing untuk beralih dari dokumen kependudukan fisik ke versi digital.
"Aplikasi IKD juga akan berfungsi sebagai dompet digital untuk menyimpan dokumen-dokumen lain, sebagai tanda pengenal tunggal untuk mengakses layanan sektor publik dan swasta secara daring, dan alat untuk menyetujui pembagian data. Saat ini lebih 14 juta warga yang bergabung ke IKD," urai Dirjen Teguh.
IKD saat ini telah terintegrasi dengan beberapa layanan pemerintah, seperti SATU SEHAT dari Kementerian Kesehatan, dengan jumlah 89.000 hits. "Dan juga Wondr dari industri Perbankan (BNI) dengan jumlah 153.000 kunjungan."
Dukcapil memiliki misi dalam rencana masa depan untuk IKD dan e-KYC, antara lain memperbaiki user interface dan rebranding IKD agar lebih lebih baik dari sebelumnya, serta melakukan onboarding jarak jauh.
Rencana lain untuk IKD dan e-KYC adalah membuat aplikasi dapat melakukan verifikasi dengan biometrik offline dan online. Juga untuk Dompet Digital dapat diverifikasi dengan kredensial yang dapat diverifikasi. "Selanjutnya adalah menjadikan IKD dan e-KYC sebagai Single Sign On untuk beberapa aplikasi layanan publik dan swasta dan untuk menyetujui berbagi data berbasis persetujuan," jelas Teguh.
Lebih lanjut, bersama Bank Dunia, Dukcapil juga ingin memperkuat Identitas Digital Nasional atau rebranding dengan melibatkan partisipasi masyarakat. "Setelah itu, untuk memastikan identitas digital nasional kita antarnegara, kami mencoba mengadopsi standar internasional--misalnya, W3C Verifiable Credentials--sehingga dapat digunakan antar lembaga di dalam negara dan juga lintas batas. Terakhir, kami memastikan bahwa semua orang dapat berpartisipasi dalam KTP Digital termasuk penyandang disabilitas," demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar