Sanggau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau melakukan kegiatan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sanggau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Meranggau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (29/6/2019).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald mengatakan, jemput bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat Sanggau untuk mengurus segala dokumen kependudukan, terutama KTP-el yang menurutnya kunci dari segalanya. Serta untuk memangkas rentan birokrasi dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Akan tetapi dalam pembuatan KTP-el ini syarat utamanya harus mempunyai Kartu Keluarga (KK). Dan kenapa kami datang di sini khususnya Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi dikarenakan masih banyak yang belum membuat atau memiliki KTP-el. Ketika Bapak dan Ibu ke Sanggau pasti banyak mengeluarkan biaya dan transportasi," ujar Eduardus.
Sementara itu, Eduardus menjelaskan kehadiran Polres Sanggau dalam rangka pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta dan BPN Sanggau untuk mengawasi proses berlangsungnya perekaman KTP-el.
"Pada kesempatan ini juga hadir dari Polres Sanggau dalam rangka membuat persyaratan untuk pembuatan SIM, serta hadir dari Kantor BPN Sanggau dalam rangka turut memantau berjalannya perekaman KTP-el, karena dalam pembuatan sertifikat tanah (Prona) salah satu syaratnya yaitu memiliki KTP-el tersebut," jelasnya.
Turut hadir Kepala Kantor BPN Sanggau Yuliana, Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna, Kapolsek Meliau Iptu Bambang, serta seluruh masyarakat Desa Meranggau, Desa Enggadai dan Desa Balai Tinggi. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.