Tebo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, lakukan perekaman data KTP-el bagi puluhan Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba. Perekaman tersebut merupakan hasil kerja sama dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa yang turut membantu pemenuhan hak identitas orang rimba di wilayah operasional dua perusahaan tersebut.
Disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Tebo, Bekti Ferry Densi, perekaman data tersebut dilakukan sebagai upaya pemenuhan identitas bagi orang rimba.
“Pendataan dan pendaftaran penduduk tersebut bertujuan agar warga SAD mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia (WNI) berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup yang akan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan,” ujarnya, Selasa (17/12/2019).
Perekaman bagi warga rimba ini memang sudah direncanakan sejak lama. Hanya saja eksekusinya masih menemui kendala karena orang rimba tersebut memiliki tradisi turun temurun untuk hidup nomaden di kawasan hutan.
“Namun seiring dengan perubahan zaman, sebagian SAD telah membaur dengan warga lainnya dan mulai tinggal relative menetap ke Kelompok Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung di area operasional perusahaan PT LAJ, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo,” jelasnya.
Guna memenuhi hak identitas SAD tersebut, petugas Dukcapil terlebih dahulu melakukan input formulir F1.01. Setelah itu baru dilakukan pengambilan data biometrik, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, iris mata, hingga tanda tangan.
“Dalam kegiatan itu petugas kami berhasil mendata 10 keluarga untuk diterbitkan Kartu Keluarganya, dan 20 orang untuk penerbitan KTP-el,” lapornya.
Pelayanan tersebut sontak mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, khususnya dari pihak PT LAJ dan bahkan dari Dinas Sosial Kabupaten Tebo.
“Kami mendukung kegiatan ini sehingga ke depannya setelah warga SAD memiliki identitas kependudukan seperti KK dan KTP-el, kami dari Dinas Sosial akan mengajukan program BPJS gratis dan mereka akan dimasukan dalam basis data terpadu bank data induk keluarga kurang mampu,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Kabupaten Tebo, Muhammad Jani.
Koordinator Unit Program SAD Warsi, Haryanto, juga mengucapkan apresiasinya. Menurutnya ini penting untuk mendukung pemerintah dalam menuntaskan program nasional pemenuhan hak identitas warga negara Indonesia.
“Ini adalah wujud kolaborasi yang nyata antara pemerintah, LSM, dan perusahaan. Ke depan semoga komunitas orang rimba dalam wilayah PT LAJ mendapatkan pengakuan sebagai warga negara dan bisa mengakses berbagai layanan publik,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.