Jakarta – Dukcapil kembali menunjukkan perannya yang signifikan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini tampak pada Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, dan melibatkan berbagai unsur internal Kemendagri, termasuk perwakilan Ditjen Dukcapil.
“Data kependudukan menjadi fondasi penting dalam perencanaan kebijakan, termasuk untuk mendukung percepatan izin usaha di daerah. Dukcapil berkomitmen menyediakan data yang valid dan terintegrasi,” ujar Sigit Samaptoadji, perwakilan Ditjen Dukcapil, yang hadir dalam rapat tersebut.
Sigit menambahkan, Dukcapil siap berkolaborasi untuk memastikan data kependudukan digunakan secara maksimal demi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. "Data kependudukan bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan."
Yusharto menjelaskan percepatan izin usaha di daerah menjadi kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Salah satu langkah strategis adalah dengan memperkuat digitalisasi perizinan melalui sistem online single submission (OSS). "Kehadiran data Dukcapil memungkinkan pemerintah memastikan keakuratan data penduduk yang terlibat dalam berbagai proses ekonomi," tambahnya.
Sekretaris Itjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan menyoroti pentingnya survei mendalam terkait alur dan biaya dalam perizinan usaha. Ia menyebutkan Dukcapil dapat berperan dalam memastikan data penduduk yang digunakan dalam pengambilan keputusan berintegritas tinggi. "Kecepatan dan akurasi data menjadi aspek krusial, dan Dukcapil telah memberikan kontribusi besar dalam hal ini," ujarnya.
Selain itu, Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono menyoroti pentingnya integrasi sistem perizinan dengan OSS. Ia menjelaskan bahwa masih ada permasalahan dalam sinkronisasi data. “Peran Dukcapil dalam menyediakan data yang terintegrasi dengan sistem OSS sangat membantu mengatasi hambatan ini,” tuturnya.
Rapat ini juga menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pembekalan tim yang akan melakukan uji sampling ke daerah dan penyempurnaan instrumen penelitian.
Secara terpisah, Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Mensuseno menjelaskan peran Dukcapil yang sangat penting dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menegaskan, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi menjadi elemen kunci dalam perumusan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.
“Misi Dukcapil adalah menyediakan data yang tidak hanya lengkap tetapi juga dapat diakses dan dipergunakan oleh pemerintah daerah dan pusat untuk mendukung keputusan yang lebih baik. Kami berkomitmen memastikan bahwa data penduduk yang terdaftar dengan benar akan mempermudah proses administrasi dan perizinan yang sangat penting dalam membangun iklim investasi yang kondusif,” ujar Mensuseno.
Mensuseno menekankan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi daerah yang ditetapkan, kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan instansi terkait sangatlah diperlukan. “Kami siap mendukung penuh untuk memastikan proses perizinan berjalan dengan lancar, dan data kependudukan menjadi bagian penting dari keberhasilan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Mensuseno juga mengungkapkan bahwa Dukcapil berperan dalam pemetaan potensi daerah berdasarkan data demografis. “Dengan informasi tentang jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan kondisi sosial-ekonomi lainnya, pemerintah dapat menentukan prioritas dan kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Mensuseno optimis bahwa Dukcapil akan terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi. "Data kependudukan adalah dasar dari pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan," tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar