Jakarta - Urusan pelayanan publik, data kependudukan selalu dinilai solusi jitu. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pokja Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (16/7/24).
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Dida Gardera menyoroti peran penting Dukcapil dalam pemadanan data penerima subsidi pupuk terkait isu strategis alokasi dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Indonesia.
"Subsidi pupuk merupakan salah satu kebijakan strategis untuk mendukung sektor pertanian. Dukcapil berperan dalam memastikan data petani penerima bantuan akurat melalui pemadanan data Registrasi Sosial Ekonomi(Regsosek)," ujar Dida saat membuka rapat
Ia menekankan pentingnya alokasi pupuk sebesar 9,55 juta ton dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hal ini.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Sugiarto menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan anggaran subsidi pupuk sesuai arahan Presiden Joko Widodo. "Kami telah melakukan pemeriksaan bersama BPKP dan mendorong koordinasi antara pabrik pupuk dan perbankan. Nantinya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dijadikan sebagai virtual account untuk memudahkan pembayaran," jelas Sugiarto.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menyampaikan penambahan alokasi subsidi pupuk membutuhkan anggaran sebesar Rp24,14 triliun. "Usulan tambahan anggaran ini sudah diajukan dan sedang dalam proses di Kementerian Keuangan. Kami harap prosesnya bisa dipercepat agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat segera direalisasikan," ungkap Ali Jamil.
Selain itu, PT Pupuk Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan penyaluran sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Namun, diperlukan pembaharuan kontrak untuk Urea dan NPK sebesar 4,7 juta ton yang akan habis di akhir Agustus 2024. "Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini," kata perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Sementara itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program ini. "Dukcapil berperan penting dalam pemadanan data antara Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan Regsosek. Hal ini untuk memastikan bahwa subsidi pupuk tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan," ujar Akhyar, Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat, perwakilan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Ditjen Dukcapil.
Pada kesempatan lain, Plh. Direktur IDKN, Mensuseno menyampaikan, dengan adanya sinergi data yang akurat, dirinya berharap penyaluran pupuk bersubsidi bisa lebih efisien dan tepat guna, sehingga para petani benar-benar merasakan manfaatnya. "Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, diharapkan program subsidi pupuk dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi sektor pertanian Indonesia," kata Mensuseno. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar