Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengajak Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengerahkan seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) gunakan hak akses data kependudukan.
Hal itu ia sampaikan kala memberikan arahan di acara Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan BPR-BPRS Anggota Perbarindo dan Seminar Nasional Outlook BPR-BPRS 2020, Hotel Redtop, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Turut hadir di acara tersebut Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) Dukcapil Kemendagri, Gunawan, Ketua Umum Perbarindo, Joko Suyanto, dan 300 lebih kepala/perwakilan BPR/BPRS seluruh Indonesia.
Dalam kampanye penggunaan hak akses data kependudukan yang ia sampaikan, Zudan menyoroti fenomena dunia yang cepat sekali berubah berkat perkembangan teknologi yang tiada hentinya.
“Kalau kita cermati dari era 80 s.d 90an terjadi beberapa tranformasi besar. Pertama, transformasi di sektor jasa industri keuangan. Dulu mengirim uang pakai wesel. Sekarang ke mana wesel? Anak kita yang kuliah nggak kenal wesel,” ujarnya.
Transformasi lainnya, lanjut Zudan, terjadi di bidang industri jasa komunikasi yang ditandai beberapa perubahan besar mulai dari telepon rumah hingga ponsel pintar yang multifungsi seperti saat ini.
“Terus transformasi jasa komunikasi, dulu harus pakai telepon rumah. Yang pakai telepon rumah dulu dianggapnya high level. Sekarang berapa persen yang punya telepon rumah? Jangan-jangan nggak bunyi lagi. Bergeser dari telepon rumah, kita hadapi adanya wartel, lalu kemudian berubah jadi warnet. Sekarang mari kita lihat, wartel ke mana, warnet ke mana, teleponnya ke mana? Terjadi revolusi yang demikian massif,” tuturnya.
Berkaitan dengan transformasi masif tersebut, ia lantas menyimpulkan bahwa dunia saat ini ditandai tiga hal, yakni disruption, connected, dan integrated. Tiga ciri itu pada hakikatnya bersumber dari satu transformasi belaka yang menjadi akar perubahan di era yang serba digital saat ini.
“Mengapa terjadi disrupsi? Mengapa terjadi itu semua (tiga ciri sebelumnya)? Karena terjadi transformasi dari dokumen menjadi data. Sekarang bergeser dari dokumen pada big data,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak agar seluruh lembaga pelayanan publik khususnya BPR dan BPRS untuk dapat beradaptasi terhadap transformasi yang terjadi, salah satunya dengan mulai menggunakan hak akses data kependudukan.
“Maka perubahan ini harus kita adaptasi. Kalau tidak, maka akan ada risiko reputasi, dan risiko operasional di tempat ibu dan bapak. Kalo bisa diadaptasi, maka insya Allah biaya operasional anda berkurang, NPL (non performing loan) menjadi sedikit, sehingga keuntungannya akan bertambah banyak,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.