Muara Bulian - Dukcapil terus menyisir layanan adminduk bagi Suku Anak Dalam (SAD). Itulah tekad Ditjen Dukcapil Kemendagri saat datang ke kampung SAD yang tergolong penduduk rentan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (12/10/2024) lalu.
Bersama Dukcapil Kabupaten Batanghari, Tim Jemput Bola Layanan Adminduk Ditjen Dukcapil menerbitkan identitas kependudukan bagi warga SAD di Desa Hajran, tepatnya di Rumah Pintar Suku Anak Dalam dengan menempuh perjalanan darat hampir 5 jam atau 193,9 kilometer dari Muara Bulian, ibukota Kabupaten Batanghari.
Rombongan Tim Jebol ke Batanghari ini dipimpin Sesario Fernandes yang berhasil menuntaskan layanan selama tiga hari berturut-turut. "Kami bersama tim ditugaskan untuk membantu saudara-saudara kita Suku Anak Dalam dalam menerbitkan dokumen kependudukan," kata Sesario yang juga Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Dukcapil ini.
Program jemput bola memang bertujuan untuk mendekatkan layanan adminduk, khususnya bagi Suku Anak Dalam dengan memberikan hak-hak dasar dokumen kependudukan berupa KTP-el, KK dan lainnya.

Selama 3 hari yakni mulai 8-10 Oktober 2024, Tim Jebol Adminduk Ditjen Dukcapil dan Dukcapil Batanghari berhasil menuntaskan layanan adminduk sebanyak 1.411 dokumen yang dicetak dan langsung dibagi habis kepada para pemohon.
Jumlah ini terdiri cetak Kartu Keluarga 441 lembar, perekaman KTP-el 98 pemohon, cetak KTP-el 620 keping, cetak KIA 193 keping, penerbitan surat keterangan pindah WNI 39 lembar, penerbitan surat pindah datang WNI 53 lembar, penerbitan akta kelahiran 216 akta.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, program jemput bola ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai daerah di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan program jemput bola ini adalah salah satu cara kami untuk mewujudkannya,” kata Teguh.
Dengan adanya program jemput bola ini, Dirjen Teguh berharap seluruh warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Batanghari dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar