Wamen Bima Arya tak ingin ada warga negara yang memenuhi syarat namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024, karena tidak memiliki identitas resmi. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar