Jakarta — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital lintas sektor pemerintahan. Kali ini, Ditjen Dukcapil menghadiri rapat yang digelar oleh Kementerian Haji dan Umrah (KemenHU) dengan agenda Transformasi Digital dan Integrasi Data Kependudukan, bertempat di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Rapat dipimpin Kasubbag Tata Usaha Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Pusat Data dan Inspektorat KemenHU Muhammmad Henikam Nurzaman, dan dihadiri oleh jajaran kementerian terkait serta perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ditjen Dukcapil diwakili Wakil Ketua Tim Kerja Sama Kementerian/Lembaga dan Perbankan, Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Gede Gusta Ardiyasa.
Dalam paparannya, Gede Gusta menjelaskan berbagai inisiatif transformasi layanan Dukcapil, tata cara kerja sama pemanfaatan data kependudukan, serta integrasi sistem melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Ditjen Dukcapil siap berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat layanan berbasis data kependudukan. Melalui integrasi ini, kami berharap pelayanan kepada jamaah haji dan umrah dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Gede Gusta.
Rapat juga membahas tindak lanjut kerja sama antara kedua instansi. Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun, dengan perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah, perlu dilakukan penyesuaian MoU agar kerja sama tetap berlandaskan dasar hukum yang jelas.
“Kami merekomendasikan agar pihak Kementerian Haji dan Umrah segera berkoordinasi dengan Fasilitator Kerja Sama (Fasker) Kemendagri untuk melakukan penyesuaian MoU. Dengan begitu, seluruh kerja sama data dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelas Gede Gusta.
Selain membahas aspek legal dan teknis, Ditjen Dukcapil juga menegaskan pentingnya penerapan keamanan data dan pemanfaatan IKD dalam mendukung digitalisasi layanan haji dan umrah.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Haji dan Umrah akan mengirimkan permohonan resmi pemanfaatan data kependudukan kepada Ditjen Dukcapil yang akan diproses paralel dengan pembahasan MoU baru.
“Kami menyambut baik semangat transformasi digital Kementerian Haji dan Umrah. Dukcapil akan terus hadir memberikan dukungan teknis dan kebijakan agar kolaborasi ini membawa manfaat nyata bagi pelayanan publik,” tutup Gede Gusta. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar