Jakarta - Perencanaan strategis dan manajemen risiko dalam suatu organisasi ibarat "peta dan kompas" untuk sebuah kapal yang sedang berlayar. Itu sebabnya, sebagai sebuah "kapal besar" Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Manajemen Risiko (MR) Tahun 2025 di Jakarta, pada 22-24 Januari 2025.
Rapat dibuka Plh. Dirjen Dukcapil Handayani Ningrum, dihadiri Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, para pejabat eselon II setingkat direktur, pejabat administrator, pengawas dan pelaksana di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Handayani menjelaskan, Renstra adalah landasan strategis yang akan menjadi panduan bagi Dukcapil dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi di tahun 2025-2029. "Di sisi lain Renstra menjadi bekal kita dalam menyusun Grand Design Sistem Administrasi Kependudukan," kata dia.
Sedangkan, MR merupakan elemen penting yang memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat dikelola dengan baik, sehingga potensi risiko yang teridentifikasi dan terjadi dapat dilakukan mitigasi dengan baik.
"Sebagai contoh, kita harus upayakan betul-betul sistem database kependudukan agar tidak kolaps. Nggak boleh mati, karena bisa sangat terganggu pelayanan publik Indonesia bahkan dunia. Sebab pelayanan adminduk kita berada di 38 provinsi, 514 kabupaten kota dan 120 perwakilan RI di luar negeri," jelas Ningrum, Rabu (22/1/2025).

Plh. Dirjen Handayani Ningrum juga menyoroti agenda prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat. "Agenda besar ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat, perencanaan yang tepat, dan pemanfaatan sumber daya secara optimal. Di sini, Ditjen Dukcapil memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan agar program dan anggaran yang kita susun mampu mendukung terwujudnya berbagai prioritas tersebut," kata Handayani.
Direktur PIAK ini juga menyinggung peran vital Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam mengelola data kependudukan nasional, mendukung identitas nasional, dan menjadi basis data utama bagi berbagai sektor, baik di pemerintah maupun sektor privat. "Kualitas layanan administrasi kependudukan yang kita berikan tidak hanya mempengaruhi pelayanan publik secara langsung, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan nasional yang berbasis data akurat.
Oleh karena itu, Handayani menekankan, jajaran Ditjen Dukcapil perlu memastikan bahwa Renstra yang disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah, terutama dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. "Renstra inilah yang menjadi landasan strategis panduan grand design Ditjen Dukcapil. Oleh karena itu, pertemuan intensif ini memerlukan perhatian penuh seluruh unit kerja yang ada untuk sama-sama urun rembug menghasilkan pijakan atau referensi utama Ditjen Dukcapil sampai 5 tahun ke depan," tandas Handayani Ningrum.
Pada bagian lain, Handayani menekankan perlunya jajaran pemerintah pusat untuk mendukung daerah terutama provinsi dengan fiskal yang rendah. Dari 38 provinsi di Indonesia, 11 daerah memiliki fiskal yang tinggi dan 11 daerah dengan fiskal menengah, artinya bantuan pusat dan APBD rata -rata seimbang.
"Nah, sisanya 16 provinsi lainnya memiliki fiskal yang rendah terutama di Indonesia bagian Timur ini harus menjadi perhatian. Saya benar-benar mengimbau teman-teman Bappenas dan Kemenkeu dapat kembali menghidupkan DAK atau Dana Alokasi Khusus atau apapun namanya setelah dihapus pada tahun 2022. Sebab, DAK ini salah satu sumber dana untuk menggerakkan pelayanan administrasi kependudukan di daerah," demikian pinta Handayani Ningrum. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar