Gianyar — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperluas cakupan mengaktivasi identitas kependudukan digital (IKD) untuk mendukung program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos). Kali ini layanan jemput bola aktivasi IKD bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan di Desa Temesi, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (23/9/2025).
“Aktivasi ini menjadi langkah penting menuju layanan publik yang lebih efisien, cepat, dan aman,” kata Ketua Tim Kerja Layanan Administrasi Data Kependudukan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri Ni Luh Mertasih.
Ia menjelaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar melakukan aktivasi itu untuk percepatan implementasi transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Upaya itu, lanjut dia, dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya penerima PKH dalam mengakses berbagai layanan sosial dan publik berbasis data kependudukan.
Ada pun setelah data kependudukan digital teraktivitasi, maka data tersebut terintegrasi dengan Kementerian Sosial, sehingga bantuan sosial akan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Ia menekankan pentingnya program “jemput bola” dalam pelayanan verifikasi kependudukan digital untuk mempercepat transformasi dan mempermudah layanan. “Layanan ini hadir sebagai bentuk perlindungan sosial agar penerima bantuan dapat diverifikasi secara cepat dan tepat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil dalam mendukung integrasi data kependudukan dengan data Kementerian Sosial.
“Dengan adanya integrasi data ini, bantuan yang diberikan akan tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang memang layak, pasti akan menerima bantuan,” ujarnya.
Aktivasi IKD di Desa Temesi itu mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat penerima manfaat PKH, yang langsung dibimbing untuk mengunduh aplikasi dan melakukan aktivasi identitas digital pada perangkat telepon pintar masing-masing.
Trisnu mengharapkan penerapan Identitas Kependudukan Digital dapat terus diperluas sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, efisien, dan berkeadilan.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam berbagai kesempatan menjelaskan, percepatan aktivasi IKD bagi calon penerima bantuan sosial adalah bentuk nyata peran dan dukungan langsung jajaran Dukcapil Kemendagri terhadap digitalisasi Bansos yang pilot project nya dilakukan di Kabupaten Banyuwangi.
Teguh menegaskan, pihaknya telah mengintegrasikan portal Perlinsos dengan single sign on (SSO) IKD dan teknologi pengenal wajah atau Face Recognition. "Keduanya sudah terintegrasi, selanjutnya kami tidak berpangku tangan melainkan terus lanjut membantu memberikan dukungan berupa pelatihan digitalisasi Bansos bagi para agen yang ditunjuk pihak Kemensos," jelas Teguh.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Handayani Ningrum turut menjelaskan, sejak 18 Juli 2025 sudah 8 tim teknis Ditjen Dukcapil yang diterjunkan langsung ke Banyuwangi untuk mendata penduduk yang disasar sebanyak 48 ribu jiwa. "Hingga kini total aktivasi IKD sebanyak 36 ribu jiwa termasuk 23 ribu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian sebanyak 25 ribu jiwa tidak mempunyai handphone, atau kalau pun punya hape tapi tidak mendukung atau tidak support."
Kendati demikian, jelas Ningrum, bukan berarti penduduk tersebut tak bisa memperoleh bansos. Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga atau KTP-el secara fisik itu juga bisa dipergunakan untuk verifikasi dan validasi. "Mereka bisa didata melalui KK, face recognition. Bisa juga memakai KTP-el, atau melalui agen Perlinsos yang ditentukan Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota."
Setiap agen bisa meng-cover 50-100 bahkan lebih masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut namun hapenya tidak mendukung. "Artinya, tidak satupun yang tidak bisa diakses ke dalam database kependudukan, gunanya adalah untuk memastikan bahwa yang menerima bantuan ini tepat sasaran. Makanya kenapa setiap data penduduk itu perlu kita update dan datanya harus yang terkini supaya bantuan itu tepat sasaran. Jangan sampai orang yang menerima bantuan ini, siapa tahu dia sudah meninggal," kata Ningrum. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar