Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menghadiri acara Peluncuran Buku Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia (Kemendukbangga) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya mewakili Mendagri Tito Karnavian, Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa dinamika demografi Indonesia harus direspons melalui perencanaan yang terukur dan berbasis data.
“Peta jalan ini bukan hanya dokumen teknokratis, tetapi pedoman strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pembangunan yang berorientasi pada kualitas manusia. Setiap kebijakan harus didasari oleh data kependudukan yang holistik, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.
Wiyagus—yang dilantik sebagai Wamendagri pada Oktober 2025—menambahkan bahwa tantangan seperti persebaran penduduk yang tidak merata, urbanisasi, pernikahan dini, stunting, hingga peningkatan jumlah lansia membutuhkan solusi berbasis informasi dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Ia menegaskan komitmen Kemendagri untuk mengawal implementasi PJPK melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta integrasi data kependudukan dalam setiap proses perencanaan.
“Melalui PJPK, pemerintah daerah akan memiliki panduan operasional yang jelas, termasuk peringatan dini dan rekomendasi kebijakan pengendalian penduduk. Bahkan indikator dalam PJPK dapat menjadi dasar bagi daerah untuk memperoleh insentif dan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu Menteri Dukbangga Wihaji menjelaskan, kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis dalam mendukung arah perencanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang berkualitas.
Menurut Wihaji, peluncuran PJPK 2025–2029 ini dilakukan sebagai pedoman strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola isu-isu kependudukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Dokumen tersebut dirancang untuk menginternalisasikan kebijakan nasional agar arah pembangunan kependudukan di seluruh tingkat pemerintahan berjalan selaras. Selain itu, PJPK juga mendorong komitmen pemerintah daerah untuk mengintegrasikan isu kependudukan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelas Menteri Wihaji.
PJPK 2025–2029 juga menekankan pentingnya pemanfaatan bonus demografi dan upaya membangun sumber daya manusia unggul sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045. "Dengan berfokus pada isu-isu strategis seperti pengendalian pertumbuhan penduduk, peningkatan kualitas layanan dasar, dan pembangunan manusia, PJPK diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan bangsa dalam jangka panjang," imbuh Wihaji.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, turut memberikan pernyataan terkait peran data kependudukan dalam menyukseskan PJPK.
“Dukcapil berkomitmen memastikan tata kelola siap data (data-ready governance) melalui penyediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh pemerintah pusat maupun daerah. Implementasi PJPK harus ditopang oleh data yang kuat, sehingga setiap keputusan pembangunan benar-benar berbasis bukti,” ujar Teguh.
Ia menekankan bahwa integrasi antara data kependudukan dan dokumen perencanaan pembangunan mutlak diperlukan agar pemerintah daerah mampu merespons isu demografi secara cepat dan tepat.
“Melalui pemanfaatan data Dukcapil, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi masalah kependudukan secara spesifik, mulai dari pemerataan penduduk, pelayanan dasar, hingga mitigasi isu-isu strategis seperti stunting dan pernikahan dini. Ini menjadi kunci dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Acara peluncuran ini turut dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan internasional. Para peserta menyambut baik kehadiran PJPK sebagai instrumen penting dalam mendorong pembangunan nasional yang lebih terarah, inklusif, dan berdaya saing global.
Dengan peluncuran dan internalisasi PJPK 2025–2029, pemerintah optimistis dapat memperkuat pengelolaan kependudukan Indonesia secara sistematis, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan demografi dan memaksimalkan potensi pembangunan menuju masa depan yang maju dan sejahtera. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar