Jakarta - Data kependudukan berupa nomor induk kependudukan atau NIK dinilai sebagai tools yang ampuh untuk memastikan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Penilaian ini disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam sharing session Praktik Baik Pemanfaatan NIK Untuk Program Subsidi Pemerintah di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
"NIK sebagai filter agar tidak ada kepesertaan yang dobel. Dengan NIK mencegah inclusion error, jangan sampai orang kaya ikut kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Andayani.
Menurut dia, 95 persen data PBI-JK sudah padan dengan NIK. "Padahal tahun 2014, terdapat data kepesertaan sebanyak 84 juta yang tidak memiliki NIK, sehingga tidak padan dengan database Dukcapil," ungkap Andayani.
Lebih istimewa lagi, kata Andayani, pemanfaatan NIK mampu mencegah potensi korupsi dana BPJS Kesehatan.
"Sebab, setiap ada pendaftaran kepesertaan baru, maka secara real-time online inquiry selalu diverifikasi dan divalidasi ke database Dukcapil," kata Andayani
Dia berharap ke depan pemanfaatan NIK akan semakin tajam. Setiap hari tak kurang 1,2 juta masyarakat mengakses layanan BPJS Kesehatan. "Kami berencana akan memanfaatkan data biometrik Dukcapil yaitu sidik jari untuk mencegah penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan dimanfaatkan orang lain," katanya memungkasi. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.