Bandar Seri Bentan — Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), lawatan Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengusung misi koordinasi perluasan (scaling up) Inovasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.
Diketahui jajaran Dukcapil pusat dan daerah berhasil memenangi 3 Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP 2025, ajang kompetisi inovasi tahunan yang diselenggarakan KemenPAN-RB. Ketiganya adalah inovasi "NIK Sehat" dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, "FastDuk" (Solusi Cepat Layanan Adminduk) dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dan "Serving The Villager" karya inovasi Disdukcapil Kabupaten Bintan.
Usai bertandang ke Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Sesditjen Hani Syopiar Rustam melanjutkan lawatannya di provinsi berjuluk “Pusat Peradaban Melayu Islam” ini, dengan menyambangi Dinas Dukcapil Kabupaten Bintan, Jumat (21/11/2025).
Ikut dalam rombongan Sesditjen yakni Kabag Perencanaan Setditjen Dukcapil, Jiwo Muhammad Satria Nusantara, dan Ketua Tim Media Setditjen Dukcapil, Zainudin. Mereka menempuh perjalanan darat dengan kendaraan roda empat sejauh 28,4 kilometer hingga tiba di Bandar Seri Bentan sebagai ibukota Bintan.
Tiba di kantor Disdukcapil Bintan, Sesditjen Hani Syopiar Rustam dan jajaran disambut hangat oleh Kepala Dinas Dukcapil Rusli yang mengenakan pakaian adat Teluk Belanga.
Setelah meninjau ruang pelayanan dan berdialog dengan petugas, Sesditjen Hani kemudian berdialog dengan Kadis Rusli didampingi para kepala bidang, seksi, serta pegawai.
Apresiasi Sesditjen Dukcapil
Sesditjen Hani menyatakan sangat mengapresiasi inovasi "Serving The Villager" dari Disdukcapil Bintan yang menjadi salah satu pemenang OPSI untuk kategori Penguatan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Anak, serta Penyandang Disabilitas.
“Serving The Villager adalah bukti nyata bahwa inovasi bisa lahir dari daerah, bahkan dari kabupaten yang memiliki tantangan geografis. Program ini bukan hanya mempermudah layanan, tetapi juga menjamin hak-hak kelompok rentan. Kami ingin memastikan inovasi ini tidak berhenti di Bintan, tetapi bisa direplikasi di seluruh Indonesia,” tegas Hani.
Ia menambahkan, sesuai PermenPAN-RB Nomor 91 Tahun 2021 dan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, KemenPAN-RB akan melaksanakan scaling up secara nasional terhadap inovasi pemenang OPSI KIPP 2025. “Tujuannya agar tercipta pemahaman dan komitmen bersama untuk memperluas dampak inovasi pelayanan publik. Dukcapil pusat siap mendampingi daerah dalam proses replikasi ini,” jelasnya.
Kadis Rusli turut menjelaskan tentang Serving The Villager, yaitu program inovasi layanan administrasi kependudukan yang bertujuan mempermudah masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pesisir dan kepulauan, untuk mengakses layanan seperti akta kelahiran, akta kematian, dan lainnya.
“Program ini membawa layanan langsung ke desa-desa dan pulau-pulau, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan warga untuk mengurus dokumen kependudukan. Jenis layanannya meliputi pencatatan dan penerbitan akta-akta sipil, perekaman KTP-el, pencetakan dokumen kependudukan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Rusli.
Ia menambahkan, metode jemput bola yang dilakukan melalui kunjungan ke desa, pesisir, kepulauan, hingga festival masyarakat telah terbukti efektif. “Serving The Villager bukan hanya layanan, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa dokumen kependudukan adalah hak dasar yang harus dimiliki setiap warga,” pungkasnya.

Secara terpisah, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa keberhasilan inovasi daerah seperti Bintan adalah bagian dari strategi nasional transformasi layanan publik.
“Inovasi pelayanan publik harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Serving The Villager adalah contoh bagaimana Dukcapil hadir langsung di tengah warga, terutama di daerah pesisir dan kepulauan. Kami di pusat akan terus mendorong agar inovasi ini diperluas, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, inovasi yang memenangkan OPSI KIPP 2025 akan menjadi fondasi penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data kependudukan.
“Semua program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga penataan wilayah, bergantung pada data kependudukan. Karena itu, inovasi pelayanan seperti ini adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan rakyat,” tutup Teguh. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar