Jakarta — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bakal kembali menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025. Target pameran rutin saban tahun ini bukan hanya sebagai promosi dagang, melainkan menjadi wadah transformasi ekonomi daerah melalui penguatan tata kelola, rantai pasok, dan akses pasar global.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara rutin pula diundang Apkasi untuk mengisi stand dengan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan sepanjang masa pameran, yakni pada 28–30 Agustus 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.
Kali ini Dukcapil akan menempati stand berukuran 3x6 meter persegi bertempat di Hall 5 dengan nomor stand 186 dan 189. "Apkasi Otonomi Expo ini sudah menginjak tahun yang ke-20, rutin diselenggarakan Apkasi setiap tahun. Seperti tahun sebelumnya kami mengajak Dukcapil untuk membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang, di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Sarman, AOE 2025 ditargetkan menghadirkan lebih dari 10 ribu pengunjung dengan diramaikan lebih dari 150 peserta kabupaten dengan 240 stan produk unggulan.
Dalam kesempatan ini, Ditjen Dukcapil menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara gratis, termasuk perekaman dan pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya. Pelayanan ini ditujukan bagi seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali yang memenuhi persyaratan sekaligus mendekatkan akses kepada masyarakat.
Khusus bagi mereka yang belum memiliki KTP-el dan sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, dapat langsung melakukan perekaman biometrik, mencetak KTP-el. Selain itu pengunjung dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel berbasis Android maupun iOS.
Ditjen Dukcapil juga menyediakan layanan istimewa seperti cetak ulang KTP-el yang rusak atau hilang, serta pengambilan ulang foto KTP-el untuk perempuan berhijab.
Syaratnya, gampang banget. Untuk merekam dan cetak KTP-el cukup membawa KK. Untuk mengganti foto perempuan berhijab atau cetak ulang KTP-el yang rusak cukup membawa KTP-el yang lama. Bagi yang KTP-el nya hilang, membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.
Demikian pula bagi yang ingin aktivasi IKD, cukup membawa KTP-el dan memiliki smartphone serta alamat e-mail aktif dan nomor ponsel aktif.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Dokumen penduduk seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, dan lainnya adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga. Kami siap melayani di mana pun agar tidak ada masyarakat yang tertinggal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan jemput bola dalam layanan adminduk. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan,” tambahnya.
Kehadiran Dukcapil di AOE 2025 tidak hanya memperkuat sinergi pusat dan daerah, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif, cepat, dan berkeadilan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar