Metro — Kota Metro, Lampung, resmi menjadi salah satu dari 42 daerah percontohan nasional dalam program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2026. Hal ini ditegaskan Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, dalam sosialisasi program di aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (20/5/2026).
Hadir dalam kesempatan ini perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Bank Indonesia Provinsi Lampung, OPD terkait, camat, lurah, hingga berbagai unsur pelayanan masyarakat, menandai langkah strategis untuk memastikan bansos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) berjalan lebih transparan, akurat, dan berorientasi pada masyarakat.
Handayani Ningrum menyatakan, digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari transformasi pelayanan sosial nasional berbasis teknologi digital.
“Digitalisasi Perlinsos di Kota Metro bertujuan mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta sistem pembayaran digital. Masyarakat nantinya dapat mendaftar bansos secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos, sementara dana bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima dan dapat digunakan melalui mobile banking, QRIS, ATM, maupun agen perbankan,” jelasnya.

Handayani Ningrum menilai kehadiran Kota Metro sebagai percontohan nasional digitalisasi Perlinsos akan menjadi model penting bagi daerah lain.
Sebelumnya, pilot project di Banyuwangi menunjukkan hasil positif dengan meningkatkan akurasi penerima serta memangkas waktu proses penetapan target dari ratusan hari menjadi kurang dari sehari.
"Pemerintah menilai sistem digital ini mampu mengurangi kesalahan sasaran penerima bansos, mempercepat dan meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan," terang Ningrum.
Dalam sambutan Wali Kota Metro yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Helmi Zain, disebutkan, program ini menjadi solusi atas persoalan penyaluran bansos yang selama ini masih menimbulkan keluhan masyarakat akibat data penerima yang belum sepenuhnya akurat.

Menurut Helmi, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari subjektivitas pendataan, lemahnya sistem verifikasi, hingga keterlambatan pembaruan data penerima bantuan. "Karena itu, digitalisasi menjadi solusi untuk meminimalkan kesalahan data sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial," ujarnya.
Melalui sistem baru ini, penyaluran bansos akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem administrasi kependudukan nasional, serta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai sarana verifikasi utama guna mencegah duplikasi penerima bantuan.
Program digitalisasi Perlinsos juga dirancang dengan pendekatan people centric atau berorientasi pada masyarakat. Nantinya, masyarakat dapat melakukan pendaftaran bantuan sosial secara mandiri, melalui Portal Perlinsos maupun dengan bantuan agen pendamping melalui proses verifikasi biometrik dan integrasi data lintas lembaga.
Berkat integrasi data kependudukan dan verifikasi biometrik, Kota Metro diharapkan mampu memperbaiki sistem pendataan sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Dalam audiensi dengan Direktur IDKN Handayani Ningrum serta perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Bank Indonesia Provinsi Lampung, OPD terkait, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyambut baik dukungan Ditjen Dukcapil. "Program ini sangat penting agar penyaluran bantuan sosial semakin transparan, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Pemerintah Kota Metro siap berkolaborasi penuh demi keberhasilan program ini," ujarnya.
Dengan dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Bank Indonesia, hingga OPD terkait, program ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan mempercepat penurunan angka kemiskinan secara nasional. Kota Metro kini menjadi model penting bagi transformasi perlindungan sosial berbasis data kependudukan di Indonesia. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar