Jakarta — Inovasi NIK Sehat berhasil lolos nominasi Top Inovasi KIPP 2025. KIPP adalah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, sebuah ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik di Indonesia.
Sedangkan NIK Sehat merupakan hasil kerja sama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi baru dalam akses layanan kesehatan melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal.
Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, NIK Sehat merupakan terobosan penting dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mulai diimplementasikan sejak 26 Januari 2022.
Dirjen Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa inovasi ini berangkat dari adanya permasalahan ketidaksesuaian data identitas peserta BPJS Kesehatan yang kerap menghambat layanan di fasilitas kesehatan. "Inovasi ini menjawab kebutuhan akan sistem verifikasi yang cepat, akurat, dan terintegrasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Teguh menjelaskan tujuan utama inovasi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi layanan, menurunkan kasus ketidaksesuaian data, dan memastikan peserta JKN cukup dengan NIK atau menunjukkan KTP elektronik untuk mendapatkan layanan kesehatan. "Inovasi ini telah menunjukkan dampak signifikan, yaitu peningkatan verifikasi peserta berbasis nik hingga 100 persen dan penurunan waktu layanan menjadi kurang dari 2 menit," jelasnya.
Dalam KIPP 2025, Ditjen Dukcapil juga mengajukan 4 inovasi lainnya, yakni Komnas Dukcapil dan Peterpan dari Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS); Free Dips dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN); Si Laras dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD). Sedangkan NIK Sehat berasal dari Sekretariat Ditjen Dukcapil.
Adapun tahapan selanjutnta adalah opini keberatan masyarakat sampai 23 Juli 2025, hari ini; dan Penilaian oleh Tim Panel dan masyarakat mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Juli 2025.
Selanjutnya, pemenang Top Inovasi wajib menyerahkan video untuk penilaian oleh masyarakat paling lambat 25 Juli 2025. Video tersebut akan ditunjukkan kepada masyarakat sebelum memberikan penilaian kepada setiap Top Inovasi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar