Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menjadi tulang punggung untuk berbagai pelayanan publik. "Dukcapil siap menjadi tumpuan untuk mendukung berbagai program pemerintah. Oleh karena itu saya minta jajaran Dukcapil provinsi kabupaten kota betul-betul mendukung program yang dicanangkan pemerintah," kata Dirjen Teguh pada Rapat Konsolidasi Nasional Menyambut Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, secara daring dari Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dukungan dari Ditjen Dukcapil tersebut, misalnya terkait bantuan sosial pemerintah yang disepakati oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) datanya terintegrasi dengan identitas kependudukan digital (IKD). "DEN sudah sepakat pakai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah dibersihkan oleh Ditjen Dukcapil," jelas Dirjen Teguh.
Demikian juga untuk program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan bayi stunting, dan berbagai program lainnya, Dirjen Teguh minta jajaran Dinas Dukcapil terus proaktif dan mendukung penuh. "Koordinasikan dengan Ditjen Dukcapil terkait pemadanan data, verifikasi dan validasi. Sebab kita menggunakan SIAK Terpusat."
Dirjen Teguh mengungkapkan, dari 284,9 juta jiwa penduduk Indonesia, Dukcapil mencatat jumlah wajib KTP-el sebanyak 207,6 juta jiwa. "Dari jumlah itu yang sudah merekam KTP-el sebanyak 203,6 juta jiwa atau 98,08 persen. Saya minta Kadis Dukcapil provinsi betul-betul koordinatori Disdukcapil kabupaten/kota nya, mana saja yang sudah memenuhi target perekaman, mana yang masih 80-60 persen itu yang harus dijadikan prioritas peningkatan kinerja," tegas Dirjen Teguh.
Teguh pun menegaskan, pihaknya terus berkomitmen melaksanakan kegiatan jemput bola ke daerah 3T, termasuk untuk penduduk rentan adminduk seperti suku adat terpencil. "Tolong Disdukcapil kabupaten/kota juga mendukung layanan jemput bola ke daerah remote area, termasuk mendatangi kampus, sekolah, rumah sakit, panti sosial, dan yang sejenisnya. Selain tentunya melayani adminduk dengan sebaik-baiknya secara offline/online di kantor Disdukcapil, di desa, kelurahan, kecamatan atau di Mal Pelayanan Publik," demikian ditegaskan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar