Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengingatkan, kepada Dinas Dukcapil seluruh Indonesia agar menggunakan blangko KTP-el secara efektif. Terutama bagi wajib KTP-el pemula, lansia dan penduduk yang tergolong rentan Adminduk. (Foto: Dok. Dukcapil)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar