Kapuas - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan Jemput Bola Fasilitasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penduduk rentan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Terletak di perbatasan Entikong, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjen Dukcapil untuk memberikan layanan langsung di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal).
Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, mengapresiasi kolaborasi antara pusat dan daerah yang menghasilkan layanan nyata bagi masyarakat. "Kehadiran kami di perbatasan ini adalah bukti bahwa negara tidak pernah absen. Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk yang berada di pelosok, mendapatkan hak-hak adminduknya secara layak," ujar Handayani secara terpisah, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, dari Jumat hingga Senin, 22-25 November 2024, tidak hanya menghadirkan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), hingga dokumen pencatatan sipil seperti Akta Kelahiran, tetapi juga menjadi momen spesial bagi seorang warga bernama Delah, pria kelahiran 1952 asal Kecamatan Sekayam.
Di antara ratusan warga yang datang, Delah menjadi sosok yang menarik perhatian. Pria 72 tahun itu datang membawa KTP kertas kuningnya yang sudah hampir 20 tahun tidak diperbarui. KTP kuning tersebut, telah kusam dan bahkan hampir tidak terbaca. Meski begitu, Delah tetap menyimpannya dengan baik sebagai identitas satu-satunya.
"Saya hari ini senang sekali, ternyata saya bisa punya KTP baru," ujar Delah dengan mata berbinar setelah menerima KTP-el miliknya.
Proses pembaruan data Delah berlangsung lancar. Setelah melakukan perekaman biometrik, KTP-elnya dicetak dan diserahkan langsung oleh petugas di tempat.
"KTP ini menjadi tanda bahwa saya masih tercatat. Saya merasa diperhatikan, terima kasih untuk semuanya," tambah Delah, sambil tersenyum lebar seraya menunjukkan KTP-el barunya.
Dalam kegiatan ini, Ditjen Dukcapil berhasil memberikan layanan adminduk kepada 1.719 penduduk di Kecamatan Sekayam. Layanan meliputi penerbitan KK, perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga dokumen lain seperti surat pindah dan pencatatan perkawinan.

Direktur Dafdukcapil Tavipiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar menyediakan dokumen, tetapi juga memastikan masyarakat memahami pentingnya administrasi kependudukan. "Kami hadir untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan, seperti kasus Delah, yang selama bertahun-tahun menggunakan dokumen lama. Kami ingin semua warga, termasuk di daerah 3T, memiliki identitas yang layak dan modern, karena ini adalah hak dasar mereka," kata Tavip.
Ditjen Dukcapil tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Tim gabungan dari pusat dan daerah saling bahu-membahu memberikan pelayanan langsung di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
Kegiatan di Kecamatan Sekayam ini menjadi bagian dari upaya strategis Dukcapil untuk membangun inklusi sosial di wilayah 3T. Dengan dokumen yang diperbarui, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial dengan lebih mudah.
"Ini bukan akhir dari tugas Dukcapil, melainkan awal dari komitmen untuk terus hadir di daerah-daerah yang membutuhkan. Kami percaya, identitas yang kuat adalah langkah awal membangun masa depan yang lebih baik," tandas Direktur Tavip. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar