Palembang — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama layanan digital pemerintah. Penguatan ini kembali diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD yang diselenggarakan di Dinas Dukcapil Kota Palembang pada Kamis (13/11/2025), dan dilanjutkan di Dinas Dukcapil Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (14/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, bersama Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad Farid. Para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator desa/kelurahan hadir sebagai peserta utama.
Dalam sambutannya, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan kini menjadi elemen krusial dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor, khususnya perlindungan sosial. “Data Dukcapil adalah basis dari hampir seluruh layanan pemerintah. Kalau datanya kuat, akurat, dan tunggal, maka seluruh program, termasuk digitalisasi perlindungan sosial, bisa berjalan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan IKD sebagai identitas digital yang dapat mengamankan proses registrasi penerima manfaat. “Ke depan, IKD akan menjadi kunci masuk berbagai layanan. Dengan IKD sebagai Single Sign-On menuju Portal Perlinsos, kita mendorong masyarakat dapat mendaftarkan dirinya secara mandiri tanpa proses yang berbelit, sekaligus mengurangi potensi inclusion dan exclusion error,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Dafdukcapil Muhammad Farid menjelaskan secara lebih teknis peran IKD dalam mendukung ekosistem digital bantuan sosial. “Kolaborasi antara Dukcapil dan pendamping PKH sangat penting. Pendamping berada paling dekat dengan masyarakat, sehingga mereka berperan besar membantu penerima manfaat memahami cara registrasi digital dan aktivasi IKD,” jelasnya.
Farid juga menegaskan bahwa aktivasi IKD menjadi langkah awal yang harus dilakukan sebelum penerapan penuh integrasi layanan. “Kalau masyarakat sudah aktivasi IKD, proses verifikasi identitas di Portal Perlinsos akan jauh lebih cepat dan aman. Itu sebabnya dalam setiap kegiatan, kami tidak hanya sosialisasi, tapi langsung melakukan aktivasi di tempat,” ujar Direktur Farid.
Pada dua lokasi kegiatan tersebut, para pendamping PKH langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi IKD setelah sesi pemaparan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya jumlah pendamping yang langsung menyelesaikan proses aktivasi, sehingga mereka siap membantu masyarakat di wilayah masing-masing.
Ditjen Dukcapil menyampaikan harapan besar agar sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping PKH, dan operator desa/kelurahan dapat mempercepat keberhasilan digitalisasi Perlinsos. Dengan semakin banyak masyarakat yang mengaktivasi IKD, efektivitas penyaluran bantuan sosial digital diharapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar