Kota Tangerang Selatan - Dukcapil Kota Tangerang tak mau berleha-leha dengan capaian kinerja pemanfaatan data kependudukan yang ada sekarang. Maka sosialisasi tentang upaya menggenjot pemanfaatan data kependudukan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat digelar pada Rabu (3/7/2024).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan menyatakan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pemanfaatan data kependudukan sekaligus menata pelayanan administrasi kependudukan agar lebih baik dan meningkat lebih tinggi kualitasnya.
Ia juga menyinggung soal Permendagri No. 17 Tahun 2023 terkait dengan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan serta Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2013.
"Jadi ini sangat penting bagi OPD dalam memahami regulasi pemanfaatan data kependudukan. Ini terkait dengan bagaimana kita menjaga integritas dan kerahasiaan data sebagai kunci utama dalam pelayanan publik yang efektif," ujar pria yang akrab disapa Debu saat membuka acara.
Turut hadir dalam acara ini jajaran OPD se-Kota Tangerang Selatan yang tampak antusias mengikuti acara yang berlangsung secara luring ini.
Narasumber Kasubdit Monev Direktorat IDKD, Mohammad Priyono menyampaikan materi tentang pentingnya penggunaan data kependudukan. Menurutnya, data ini sangat vital dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan dalam negeri, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum. "Dengan pemanfaatan yang tepat, data ini dapat mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah secara efektif. Namun perlu kami ingatkan tentang pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan data tersebut," tandas Mohammad Priyono.
Sebagai narsum kedua, Ketua Tim Wilayah 1 Direktorat IDKD, AA Azhari menyampaikan acara ini menjadi kesempatan bagi setiap OPD untuk meraih pemahaman lebih komprehensif tentang pentingnya pemanfaatan data kependudukan.
Dia juga menekankan pemanfaatan data kependudukan agar dilakukan dengan bijak dan sesuai regulasi yang berlaku. "Penting bagi kita semua memahami regulasi dan mekanisme pemanfaatan data dengan baik untuk memastikan data tersebut digunakan secara optimal dan aman," kata dia.
Dalam kegiatan ini, para peserta juga mendapatkan pemaparan tentang SMKI ISO 27001:2013. Data kependudukan yang dimanfaatkan oleh para OPD harus dipastikan terlindungi dengan baik. "Keamanan informasi menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan data," tegas Azhari.
Azhari juga berharap sosialisasi mampu memperkuat kerja sama antar OPD, dan meningkatkan pemahaman teknis terkait pemanfaatan data kependudukan. Dengan pemahaman yang baik, setiap OPD dapat mengoptimalkan penggunaan data tersebut untuk kepentingan pelayanan publik. "Ini juga akan mendukung berbagai program pembangunan di Kota Tangerang Selatan," kata Azhari.
Para peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam pemanfaatan data kependudukan. Diskusi bakal menghasilkan berbagai solusi praktis untuk meningkatkan kualitas layanan publik. "Kolaborasi dan berbagi pengetahuan adalah kunci untuk keberhasilan bersama," kata salah satu peserta.
Saat menutup acara, Kadis Debu menyampaikan harapannya agar hasil dari sosialisasi ini dapat segera diimplementasikan. "Mari kita bekerja bersama untuk memanfaatkan data kependudukan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan bersama," tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar