Pangkalan Kerinci - Tim Ditjen Dukcapil beserta Dinas Dukcapil Kabupaten Pelalawan mengadakan kegiatan jemput bola bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Kamis, (17/10/2024).
Kegiatan jemput bola (Jebol) pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas dilaksanakan hanya berselang sehari usai Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil Pelalawan menggelar jebol di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Di sana Tim Jebol Dukcapil mengadakan rangkaian kegiatan jemput penduduk rentan adminduk di Kabupaten Pelalawan Riau sejak Selasa, 15 Oktober hingga Jumat, 18 Oktober 2024.
Jebol bagi penyandang disabilitas merupakan wujud dari komitmen Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah dalam melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
Penyandang disabilitas memang tergolong penduduk rentan pelayanan Adminduk. Rentan, lantaran memiliki keterbatasan fisik, aksesibilitas, intelektual, mental, atau sensorik sehingga sulit berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Pembukaan Rakornas pada Juli 2024 mengatakan, “Saya sebagai dirjen sangat berkomitmen bagaimana pelayanan adminduk kepada kelompok rentan harus berjalan dengan sebaik-baiknya. Termasuk kaum disabilitas di Indonesia harus terdata semuanya dalam big data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil."
Lebih lanjut, Dirjen Teguh menyatakan pihaknya akan terus mendorong Dinas Dukcapil si daerah agar menyediakan fasilitas pelayanan adminduk yang sepenuhnya ramah bagi kaum difabel.
Sejalan dengan itu, dalam kegiatan pembinaan internal, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Handayani Ningrum mengatakan, semua pegawai yang mengikuti kegiatan pelayanan adminduk di daerah harus benar-benar melayani masyarakat secara ramah, optimal, dan tidak boleh ada diskriminasi apapun kepada masyarakat.”
Dari hasil kegiatan jemput bola di SLB Negeri Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau didapat jumlah pelayanan dokumen adminduk sebanyak 616 dokumen kependudukan. Jumlah itu terdiri pencetakan KTP-el sebanyak 169 buah, penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 152, dan dokumen kependudukan lainnya termasuk KIA, SKPWNI, dan Akta Kelahiran serta Akta Kematian. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar