Pariaman - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman menyediakan layanan pengaduan dalam aplikasi berbasis android Dukcapil 'Ceria Digital' pada konten 'Tamasya' (Tampek Mangadu Masyarakat). Layanan pengaduan ini ditujukan untuk membantu masyarakat terhadap apapun masalah yang dihadapinya, dan hal itu bisa ditanyakan melalui aplikasi ini.
Selain itu pengaduan juga dapat disampaikan melalui Whatsapp resmi Disdukcapil Padang Pariaman pada nomor 0811 694 3000. Sarana pengaduan ini telah banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, selain nomor telepon yang disediakan oleh dinas ini pada nomor 0751-93399 untuk jam kantor.
Seorang petugas kependudukan nagari/desa menyampaikan info tentang penyandang disabilitas yang belum mendapatkan pelayanan perekaman KTP-Elektronik (KTP-el). Selang beberapa waktu kemudian, petugas layanan pengaduan Disdukcapil sampai di lokasi dan melakukan perekaman bagi penduduk difabel bersangkutan.
Bagi warga masyarakat yang mengalami kendala dengan proses pindah datang dari luar daerah karena tidak memiliki biaya untuk mengurus pindah ke tempat asal, bisa juga mendatangi layanan ini yang disediakan pada ruangan khusus di Dinas Dukcapil.
Layanan ini cukup memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan sistem one stop service, tidak perlu lagi pindah ke loket lain untuk semua urusan dokumen apapun. Musababnya, layanan dilengkapi dengan sarana berupa aplikasi, saluran telepon, whatsapp, komputer, media pencatatan manual bagi yang menggunakan manual, ruangan tamu khusus pengaduan, air minum, sistem SIAK, petugas pengaduan, petugas konsuler, yang ditempatkan di ruangan khusus.
Lantas, bagaimana layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat? Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly menjelaskan, bahwa layanan pengaduan adalah sarana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk hal-hal seperti ini.
"Download aplikasi 'Dukcapilceria Digital', isi pengaduan pada menu 'Tamasya' dengan informasi lengkap, selanjutnya petugas kami akan melakukan pengecekan data dan konfirmasi untuk segera turun ke lapangan. Data harus jelas," kata Fadhly berpesan.
Lebih lanjut Fadhly menjelaskan, sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Namun dia meminta perlu terus disosialisasikan agar dapat dimanfaatkan lebih banyak lagi.
Kegiatan pelayanan pengaduan telah direncanakan dengan matang lengkap dengan pencatatannya. Syaratnya adalah data harus lengkap. Dinas akan menghubungi kembali via telepon kepada masyarakat yang menyampaikan pengaduan/keluhan untuk meminta data yang dibutuhkan sesuai dengan keperluan database kependudukan. Selanjutnya Dinas akan menghubungi pihak keluarga atau pemohon untuk mengatur jadwal pelayanan ke rumah yang bersangkutan.
Untuk masyarakat yang mengalami permasalahan pindah datang disebabkan ketidakmampuan mengurus ke daerah asal, mereka juga bisa mengajukannya melalui aplikasi 'Tamasya', selanjutnya petugas akan meminta melengkapi administrasi dengan cara datang langsung ke layanan pengaduan di Dinas Dukcapil
Sampai saat ini, Disdukcapil Padang Pariaman sudah membantu lebih dari 500 keluhan dan pengaduan yang tercatat di aplikasi 'Tamasya' dengan berbagai jenis permasalahan.
Muhammad Fadhly menjelaskan banyak keluhan/pengaduan masyarakat yang bisa dilayani dengan sebaik-baiknya. "Sayangnya pelayanan pengaduan di instansi pemerintah sering belum tersedia dengan pengelolaan yang matang. Oleh sebab itu, kita akan terus tingkatan kinerja pelayanan pengaduan/keluhan di Disdukcapil ini," kata Fadhly.
Sebelumnya, Disdukcapil Padang Pariaman terus melengkapi kebutuhan pelayanan masyarakat dengan berbagai sarana. Pembangunan fasilitas fisik yang terus dilengkapi ditambah dengan program-program kerja yang memberi manfaat untuk masyarakat.
"Walaupun kecil, yang penting dapat memberi arti bagi masyarakat," ungkap Muhammad Fadhly menutup pembicaraan. Dukcapil***
Info layanan pengaduan Tamasya dengan audio visual dapat dilihat di https://youtu.be/SPSL-xLzDu0.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.