Surabaya - Layanan jemput bola merupakan salah satu inisiatif penting Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya tidak lain untuk menjangkau penduduk rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat di daerah terpencil.
Petugas Dukcapil datang langsung ke lokasi penduduk untuk melayani perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan. Kali ini Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Kota Surabaya mendatangi langsung sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Pahlawan selama 4 hari berturut-turut dari Selasa (10/12/2024) hingga Jumat (13/12/2024).
Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan program jemput bola khusus yang memfasilitas penyandang disabilitas dan penduduk rentan. "Selama 4 hari ke depan kami mendatangi 4 SLB di Kota Surabaya untuk memberikan dokumen kependudukan kepada siswa penyandang disabilitas. Alhamdulillah hari ini animo masyarakat khususnya penyandang disabilitas cukup besar, kita berikan akta kelahiran, perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak, dan dokumen lainnya yang dibutuhkan masyarakat sekitar," tutur Tavip saat mengunjungi pelayanan jemput bola di SLB Bakti Asih, di Jl. Simo Mulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Selasa pagi.

Tavip menyebutkan bagi anak-anak difabel yang berusia 16 tahun, petugas merekam data biometriknya. "Nanti pada usia 17 tahun selain diberikan hadiah ulang tahun sekaligus KTP-elnya diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya.
Direktur Tavip juga menyoroti kemajuan pelayanan adminduk yang dinilainya hebat di Kota Surabaya, yakni sampai ke tingkat RW, bukan hanya desa/kelurahan. "Ini saya kira yang pertama di Indonesia dan sangat saya apresiasi dan bisa direplikasi di kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia," kata Tavip.
Tavip menekankan bahwa jajaran Dukcapil melayani masyarakat sepanjang hayatnya dari lahir hingga meninggal dunia. Mulai bayi baru lahir diberikan 3 dokumen sekaligus biodata penduduk, akta kelahiran, dan KIA. Bila lahir langsung meninggal diberikan Surat Keterangan Lahir Mati.
Ketika remaja 17 tahun diberikan KTP-el. Selanjut ketika menikah diberi akta perkawinan, pindah domisili diberikan SKP WNI, bila terjadi sesuatu dalam perkawinan dan bercerai Dukcapil memberikan akta perceraian. Batal bercerai atau batal kawin dapat Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan atau Surat Keterangan Pembatalan Perceraian. Dan, masih banyak lagi dokumen lainnya, tak kurang 24 jenis output dokumen banyaknya.

Dirinya pun menyinggung pelayanan adminduk itu sifatnya terintegrasi atau memberi lebih dari yang diminta si pemohon. "Maka ketika mengurus satu dokumen, kalo pemohon punya smartphone, petugas Dukcapil harus mengarahkannya untuk mengaktivasi IKD. Kemudian dilihat KK-nya jika ada elemen data diubah, misalnyasudah sarjana maka segera lakukan perubahan dengan dilengkapi dokumen pendukung," kata dia.
Pada kesempatan ini, Direktur Tavipiyono didampingi Kadis Dukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto dan Camat Sukomanunggal Dwi Anggara Widya Sukma berkenan memberikan dokumen kependudukan secara simbolis berupa KIA dan KTP-el kepada sejumlah murid SLB Bakti Asih.

Kepala Sekolah SLB Bakti Asih Nur Kalimah menyampaikan apresiasi yang tinggi dan terima kasih kepada Ditjen Dukcapil dan Dispendukcapil Kota Surabaya atas perhatian kepada peserta didiknya. "Anak-anak kami sebanyak 70 anak yang kebanyakan disabilitas Tunarungu, Autisme, Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), dan Tunagrahita. Mereka tidak bisa datang ke kantor Dinas Dukcapil atau fasilitas pelayanan adminduk lainnya karena memiliki keterbatasan. Alhamdulillah berkat layanan jemput bola seperti ini, anak-anak kami semuanya sudah memiliki dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KIA, KTP-el bagi yang berusia 17 tahun," kata Nur Kalimah.
Kepsek Nur Kalimah berharap dengan memiliki dokumen kependudukan para peserta didik di SLB yang diasuhnya seterusnya akan mudah mendapatkan perhatian dari pemerintah terutama mendapatkan pelayanan publik yang setara dengan masyarakat lainnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar