Jantho -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar terus berbenah. Mereka tidak lelah melayani warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, termasuk dengan upaya ‘jemput bola’ atau datang langsung ke masyarakat yang digelar baru-baru ini.
Jemput bola dilakukan sebagai upaya terus menerus untuk menuntaskan masyarakat Aceh Besar yang belum mengurus dokumen kependudukan akibat berbagai kesulitan dan kendala, seperti jarak tempuh yang jauh dari rumah warga ke kantor Disdukcapil.
"Pelayanan langsung pengurusan atau jemput bola kepada warga yang dilakukan Disdukcapil merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan," kata Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa di Gampong Punie, Kecamatan Darul Imarah, Sabtu (12/10).
Di perhelatan jemput bola kali ini, pelayanan dokumen kependudukannya cukup variatif. Layanan itu menyisir rumah warga yang belum memiliki berbagai dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), KTP-el dan identitas kependudukan lainnya.
"Langkah ini salah satu upaya dalam peningkatan layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sudah tentu ini merupakan inovasi yang sangat penting, mengingat pemenuhan identitas penduduk merupakan amanat dari UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
"Ini amanah UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan sehingga akan memberikan kepastian hukum diri pribadi seseorang dan juga untuk mendapatkan layanan lainnya seperti BPJS Kesehatan, keimigrasian, perbankan dan lain," sebut Rahmad Sentosa.
Pada kegiatan jemput bola ini, dilakukan pembagian 1.400 KIA bagi anak usia 0 s.d. 17 tahun kurang satu hari. Pembagian dilakukan di Gampong Punie yang antusiasme masyarakatnya sangat tinggi.
"Kartu Identitas Anak sebagai salah satu hak konstitusional dan bentuk perlindungan bagi anak-anak serta salah satu persyaratan dalam menempuh pendidikan pada berbagai jenjang pendidikan," ujarnya.
Ditegaskan, semua layanan administrasi kependudukan dilakukan secara terpadu, terintegrasi dengan berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
aat ini Disdukcapil Aceh Besar juga sudah menerapkan tanda tangan elektronik serta seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis.
"Setelah di Darul Imarah kami lihat data dan kesiapan lebih lanjut dan akan kita sasar lagi kecamatan yang lain untuk program jemput bola ini," kata dia memungkasi. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.