Yogyakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bercerita kiat-kiat yang dilakukan Dukcapil dalam melakukan transformasi kelembagaan.
Hal itu Zudan sampaikan kala dirinya diundang sebagai pembicara di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Yogyakarta, Jumat (08/10/2021).
Menurut Zudan, transformasi kelembagaan yang dilakukan Dukcapil, dari awal beridirnya hingga saat ini bahkan mungkin hingga masa depan, adalah semangat untuk mengembangkan sistem dan sumber daya yang ada, bukan malah menggantinya.
“Saat saya menjadi Dirjen, tidak ada satu pun sistem yang saya ganti. Semangatnya adalah improvement, bukan replacement, sehingga apa yang ada dalam UU Adminduk itu utuh kita kerjakan semuanya,” ujarnya.
Semangat improvisasi terus menerus, lanjut Zudan, tentu bukan tanpa dasar. Zudan bersyukur bahwa dirinya selalu didukung tim yang kuat, termasuk oleh dirjen-dirjen pendahulunya yang telah membangun sistem dasar administrasi kependudukan (Adminduk) dengan sangat baik.
“Kebetulan semua mantan Dirjen Dukcapil sebelum saya itu masih hidup semua, sehingga saya bisa berkumpul dengan beliau-beliau untuk berdiskusi. Saya diberi tahu semangat awal penyelenggaraan Adminduk, hingga kelemahan sistemnya,” kata Zudan.
Dengan semangat improvisasi tersebut, Zudan bersyukur penyelenggaraan Adminduk di Indonesia dapat semakin baik setiap harinya.
Berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan kesadaran Adminduk penduduk melalui penyempurnaan regulasi, hingga mendorong era satu data kependudukan.
“Di tatanan regulasi, kita berhasil mengubah pelayanan Adminduk yang dulunya berbayar menjadi gratis, dari asas peristiwa menjadi asas domisili, hingga penghapusan berbagai persyaratan yang menyulitkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Hal itu semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan cakupan kinerja menuju masyarakat yang berbahagia,” ungkap Zudan.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan perapihan data penduduk, Dukcapil juga mampu mendorong terwujudnya era satu data kependudukan.
Hingga saat ini, sebanyak 3.904 lembaga telah berkerja sama dengan Dukcapil terkait pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan.
“Termasuk data balikan sehingga tercipta big data kependudukan,” tambah Zudan.
“Inilah revolusi sunyi Dukcapil, terus berkarya tanpa banyak berinovasi untuk kepentingan negara,” pungkas Zudan.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.