Jakarta – Di balik deretan angka statistik, tersimpan nasib ribuan jiwa. Fakfak, salah satu kabupaten di ujung barat Papua Barat, sedang berjuang memulihkan identitas warganya yang non aktif di sistem. Sebanyak 16 ribu data penduduk Fakfak tak lagi aktif, menciptakan kekosongan administratif yang membebani arah pembangunan daerah.
Itu sebabnya, rombongan DPRD Kabupaten Fakfak menyambangi Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta, Senin (4/7/2025) siang. Tujuannya jelas, meminta kejelasan dan solusi.
Dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Fakfak, Erni Waode, mereka duduk bersama jajaran Direktorat IDKD, PIAK, Dafdukcapil, serta Direktorat Bina Aparatur, dalam sebuah dialog terbuka tentang masa depan data kependudukan di Fakfak. "Kami ingin kejelasan. Kalau data ini bisa dibenahi, pembangunan daerah kami akan lebih terarah dan menyentuh yang benar-benar membutuhkan,” ujar Erni dengan nada optimistis.
Menanggapi hal itu, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah, Agus Irawan, menekankan bahwa validitas data adalah fondasi dari sistem pemerintahan yang efektif, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita ke-2 dan ke-4, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Data penduduk bukan sekadar angka. Ia adalah dasar perencanaan, penyaluran bantuan, dan pembangunan demokrasi. Kalau datanya salah, kebijakannya pun bisa keliru,” ujar Agus.
Menurut laporan dari Direktorat PIAK, masalah utama terletak pada kurangnya pelaporan peristiwa kependudukan, seperti kematian dan perpindahan domisili. Banyak warga yang telah lama pindah atau meninggal dunia, namun tidak tercatat secara administratif, menyebabkan data menjadi tidak aktif.
Menjawab keresahan itu, jajaran Dukcapil menyarankan sinkronisasi data antar-OPD, terutama antara Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, melalui pemanfaatan data berbasis Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pendekatan ini mendukung Asta Cita ke-5, yakni peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan yang tepat sasaran. "Bila bantuan sosial dan layanan publik hanya bisa diakses warga berstatus aktif di data kependudukan, maka akan ada dorongan alami dari masyarakat untuk memperbaiki dokumen mereka," kata Agus Irawan.
Isu lain yang mengemuka adalah keterbatasan peralatan perekaman KTP-el di Fakfak.
Erni menyampaikan kebutuhan untuk pengadaan alat dan server, guna mengejar target nasional perekaman 99,4 persen. Merespons itu, Direktur Agus mendorong alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Fakfak, yang sejalan dengan Asta Cita ke-3, membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah.
Tak hanya soal infrastruktur, Dukcapil juga menyoroti pentingnya revolusi mental dan kesadaran administrasi sipil, terutama di masyarakat. Hal ini masuk dalam Asta Cita ke-1, yaitu pembangunan karakter dan revolusi mental sebagai pondasi pelayanan negara yang inklusif.
“Kami ingin negara hadir hingga ke kampung-kampung terpencil. Tapi untuk itu, negara harus tahu siapa warganya. Dan itu dimulai dari data,” ujar Agus.
Dialog yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu menjadi tonggak awal pembenahan data kependudukan di Kabupaten Fakfak. Karena tanpa data yang benar, kesejahteraan pun bisa meleset dari sasaran.
Dengan semangat kolaboratif, Ditjen Dukcapil dan DPRD Fakfak berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih adil, inklusif, dan berdaya saing, selaras dengan semangat Asta Cita ke-8: Menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar