Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar resmi melaunching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Ini adalah penerapan ADM pertama di Provinsi Bali.
Diresmikan tepat di Hari Ulang Tahun Kota Denpasar ke-232, acara peresmian berlangsung sukses. Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi penerapan mesin ADM tersebut.
Menurutnya, penerapan ADM dapat menjadi kunci untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Cara penggunaan mesinnya yang mudah akan dapat membuat warga senang. Apalagi, dengan penerapan ADM ini, dapat memangkas antrean warga di Kantor Dinas Dukcapil Kota Denpasar yang menumpuk untuk menunggu dokumen kependudukannya selesai diproses.
“Ini bermanfaat besar sekali bagi masyarakat. Ini akan mempermudah semuanya karena penggunaannya sangat mudah disamping itu juga dapat meminimalisir antrean,” ujarnya di sela-sela acara peresmian ADM, Graha Sewakta Dharma Lumintang, Kamis (27/02/2020).
Mempertimbangkan potensi-potensi tersebut, Rai sangat ingin ADM tersebut nantinya bisa dioptimalkan sebaik mungkin oleh warga. Ia juga telah berpesan agar ADM tersebut ditempatkan di lokasi-lokasi strategis.
“Tentunya kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jika ini berhasil nanti kita sediakan di tempat-tempat keramaian seperti Mall, lapangan ataupun tempat yang mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipiyono, yang juga hadir meresmikan ADM tersebut menjelaskan kegunaan dari mesin ADM.
“Mesin ADM tersebut dapat mencetak sebanyak 23 jenis layanan. Dengan mesin ini dapat memberi pelayanan yang maksimal dan mudah bagi masyarakat,” tuturnya.
Untuk dapat menggunakan mesin ADM tersebut, warga perlu melakukan registrasi ke kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan QR Code yang nantinya akan digunakan untuk menggunakan mesin ADM dan mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.