Jakarta – Di era digital saat ini, hampir semua urusan beralih ke teknologi. Berkat kemajuan teknologi, seluruh aspek kehidupan jadi lebih mudah.
Namun, di sisi lain, menurut Direktur PIAK Erikson P Manihuruk, kemudahan itu mesti diiringi kewaspadaan tinggi. Sebab, kebocoran data kian marak terjadi.
Berkenaan dengan isu tersebut, Ditjen Dukcapil menggelar workshop peningkatan keamanan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) di ruang rapat Gedung A lantai 2, Kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Workshop menghadirkan Pakar Keamanan Siber yang juga Ketua Koordinator Forum Keamanan Siber dan Informasi (Formasi), Gildas Deograt Lumy. Pesertanya adalah pegawai dari lingkup Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) serta tim teknis Ditjen Dukcapil.
Direktur Erikson yang membuka workshop ini menyampaikan, para pegawai Ditjen Dukcapil yang tergabung dalam Tim Teknis harus mampu memahami proses bisnis dari layanan di komponen PIAK dan FPD2K agar dapat berjalan dengan baik.
“Saya berharap kepada seluruh peserta workshop mengikuti dengan serius dan aktif bertanya, sehingga tidak cuma mendengar apa yang disampaikan," kata Erik panggilan akrabnya.

Selain itu, sambung Erik, peserta juga harus paham dengan proses bisnis secara teknis dari tiap layanan PIAK dan FPD2K. "Kita mesti bisa memetakan apa saja yang menjadi kebutuhan untuk memperkuat sistem keamanannya. Begitu juga dengan infrastrukturnya agar didata dengan tepat,” seru Direktur Erik.
Lebih jauh Erik menjelaskan, Ditjen Dukcapil telah melewati uji keamanan atau security assestment dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam infrastruktur pengelolaan data kependudukan juga telah dilakukan pengamanan internal dengan memasang firewall atau keamanan jaringan, menggunakan Virtual Private Network atau VPN, dan dashboard monitoring perangkat. "Sehingga semua pergerakan data kependudukan bisa dipantau dengan aman jika ada ancaman siber," kata dia.
Tiba gilirannya, Pakar Cyber Security Gildas Deograt Lumy menyampaikan, untuk mewujudkan pengamanan tingkat tinggi pada ekosistem SAK diperlukan infrastruktur yang memadai dan kemampuan SDM yang mumpuni.
“Adanya kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan berkelanjutan dari ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang melingkupi pengamanan tingkat tinggi ekosistem SAK," kata Gildas.
SMKI di dalamnya termasuk perubahan regulasi sesuai dengan kebutuhan saat ini. "Juga terkait pengembangan kualitas SDM, dan infrastruktur yang memadai untuk melaksanakan kerangka kerja klasifikasi dari keamanan informasi," jelasnya.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta jajaran Dukcapil melakukan perlindungan maksimal atas data kependudukan. Yaitu berupa data atau dokumen, perangkat lunak, asset berwujud dan tidak berwujud. "Acuannya pada Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Adminduk, dan menerapkan SNI ISO/IEC 27001," kata Dirjen Teguh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.