Jakarta — Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bertemu jajaran direksi Bank Negara Indonesia (BNI) di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini berlangsung hangat sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas pemanfaatan data kependudukan, KTP elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam layanan perbankan.
Dirjen Teguh hadir bersama Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Mensuseno, serta Ketua Tim Layanan Administrasi Data Kependudukan (LADK) Direktorat IDKN, Ni Luh Mertasih. Dari pihak BNI, hadir Direktur Hubungan Kelembagaan (Institutional Banking) Eko Setyo Nugroho, GM Institutional Banking Meiliana, dan Vice President Institutional Banking Evi Dyah Lestari.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Dukcapil menyoroti pentingnya transformasi layanan publik menuju digitalisasi. “KTP-el kita sudah dilengkapi chip yang menyimpan data kependudukan lengkap. Dengan card reader atau IKD, verifikasi nasabah bisa dilakukan secara cepat, akurat, dan aman tanpa perlu fotokopi KTP lagi,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan kunjungan sebelumnya ke Bank BNI Cabang Kota Solok, Sumatera Barat, yang memanfaatkan card reader untuk verifikasi dan validasi KTP-el, sehingga nasabah tidak perlu lagi menyerahkan fotokopi KTP-el dalam layanan perbankan atau layanan publik lainnya.
"Jadi lembaga pelayanan publik seharusnya tidak perlu lagi minta fotokopi KTP-el dari masyarakat. Cukup bawa aslinya, tap di perangkat card reader, dan sistem akan otomatis membaca data nasabah dengan akurat dan aman,” kata Teguh.
Selain itu, bisa juga pakai IKD untuk mempercepat proses onboarding nasabah baru dan verifikasi data (e-KYC). Bagi lembaga pengguna, data tentu saja sudah terintegrasi secara digital dengan Dukcapil, sehingga memangkas waktu proses pembukaan rekening secara drastis.
"Verifikasi menggunakan IKD memastikan data nasabah akurat dan valid karena langsung terhubung dengan basis data kependudukan pusat, mengurangi risiko kesalahan input data manual, menjadikan layanan lebih praktis dan modern," tandas Teguh.
Plh. Direktur IDKN Mensuseno menambahkan bahwa integrasi data kependudukan dengan sektor perbankan merupakan bagian dari strategi nasional menuju ekosistem digital. “Kami memastikan data kependudukan yang digunakan dalam layanan perbankan aman, valid, dan terintegrasi. Dengan IKD, proses verifikasi identitas nasabah akan semakin sederhana, sekaligus mendukung efisiensi layanan,” jelasnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Eko Setyo Nugroho, menyatakan pihaknya sejak awal mendukung langkah-langkah Ditjen Dukcapil. “BNI siap mendukung penuh digitalisasi layanan perbankan. Dengan integrasi data Dukcapil, nasabah cukup membawa KTP-el atau menggunakan IKD. Tidak ada lagi fotokopi KTP, semua proses lebih efisien dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Senada dengan itu, GM Institutional Banking BNI, Meiliana, menambahkan bahwa langkah ini akan meningkatkan kenyamanan nasabah. “Digitalisasi layanan bukan hanya soal kecepatan, tapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat,” katanya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar