Jakarta - Dinas Dukcapil Tana Tidung, Kalimantan Utara akan terus berproses dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat. Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, mengaku sangat berterima kasih kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pihaknya menerima penghargaan "Dukcapil Bisa" dari Menteri Dalam Negeri. Penghargaan tersebut berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
"Ini merupakan ADM kedua yang kami terima. Kami akan bekerja keras agar Dinas Dukcapil Tana Tidung bisa masuk 10 besar nasional dengan memenuhi 9 indikator kinerja bidang Adminduk. Saya selalu mendorong staf Dukcapil Tana Tidung agar lebih pro aktif meningkatkan kualitas layanan terbaik terkait pelayanan dokumen kependudukan khususnya KTPel untuk masyarakat Tana Tidung," kata Bupati Ibrahim Ali sesaat sebelum bertemu dengan Ditjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada Bupati Ibrahim agar mesin ADM ditempatkan di lokasi strategis untuk mempermudah akses pelayanan pencetakan dokumen kependudukan bagi masyarakat Tana Tidung.
"Dengan adanya sekarang dua mesin ADM di Tana Tidung, saya berharap pelayanan adminduk dapat lebih maksimal. Ini meningkatkan kualitas layanan Adminduk dan masyarakatpun memiliki alternatif pelayanan yang lebih cepat dan mudah," kata Dirjen Zudan.
Terkait kinerja Dinas Dukcapil Tana Tidung, Ibrahim mengaku cukup puas. "Saya lihat teman-teman saya di Disdukcapil Tana Tidung sudah bekerja cukup bagus, dengan memberikan pelayanan Adminduk yang memudahkan bagi masyarakat. Itu yang menghantarkan penghargaan Dukcapil Bisa dari Kementerian Dalam Negeri," kata Ibrahim.
Ibrahim menyebutkan, layanan Disdukcapil Tana Tidung mendapatkan penilaian zona hijau dari Ombudsman. "Namun demikian kami tidak akan berhenti sampai di situ, melainkan akan terus melakukan langkah-langkah pemantapan demi meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan adminduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Tana Tidung dengan melakukan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.
Ibrahim yang baru saja dilantik sebagai Bupati Kabupaten Tana Tidung Periode 2021-2024 itu mengungkapkan kendala yang masih dihadapi kabupaten yang berusia ke-13 tahun ini, yaitu infrastruktur jaringan telekomunikasi. "Kami sudah berupaya menambah jaringan komunikasi yang tentunya akan terintegrasi dengan layanan di Disdukcapil Tana Tidung. Semua akan kita tuntaskan tahun ini juga termasuk menambah jaringan kelistrikan hingga ke desa-desa. Ini semua untuk memaksimalkan pelayanan publik termasuk layanan adminduk yang terintegrasi ke pusat," kata Bupati Ibrahim.
Terkait pemanfaatan data Dukcapil, Ibrahim menyebutkan semua SKPD yang ada sudah memanfaatkan data kependudukan Dukcapil secara maksimal. "Contohnya di KPUD yang sangat terbantu dengan data kependudukan Dukcapil yang akurat dan transparan sehingga menyukseskan pelaksanaan pilkada yang kami pun ikut sebagai kontestan."
Apalagi bagi SKPD penting seperti Dispenda, Dinas PMD, Dinas Sosial data kependudukan adalah mutlak. "Memang belum semua dari 29 SKPD yang ada terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena masih ada kendala jaringan. Sebagai bupati periode ketiga di Tana Tidung ini adalah PR besar saya yang harus saya tuntaskan," kata Bupati Ibrahim Ali. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.