Jakarta - Jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri melakukan lompatan besar menuju digitalisasi layanan dokumen kependudukan. Baru seminggu diluncurkan, semua tanda tangan pejabat Dukcapil berubah cepat menjadi tanda tangan digital.
"Dengan tanda tangan digital, ballpoint jadi tidak terpakai lagi. Minimal kita menghemat ballpoint, kertas, dan menghemat energi," tutur Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam pidato arahannya di hadapan sekitar 208 Kasi Perkawinan dan Perceraian dari 16 provinsi, peserta Bimtek Pengelolaan Data Perkawinan dan Perceraian Angkatan II TA 2019 di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Saat ini sudah 14 Dinas Dukcapil kota/kabupaten di Tanah Air yang menerapkan tanda tangan elektronik, antara lain Semarang, Kota Jayapura, Malang-Jatim, Balikpapan-Kaltim,
"Dengan tanda tangan digital kita merevolusi layanan publik, pejabat Dukcapil bisa mengerjakan tugasnya dari manapun berada. Ini bagian dari 14 langkah besar Dukcapil. Dengan tanda tangan digital kita merevolusi cara berpikir dengan cara menjadikan semua tempat sebagai kantor Dukcapil. Lihat, betapa kayanya Dukcapil," tutur Zudan memberi semangat.
Di mana pun ada jaringan wifi, ada bandwidth di situ petugas Dukcapil bisa bekerja. Kalau mau paraf dokumen kependudukan tinggal buka ipad, buka dokumennya, kemudian klik enter maka berarti dokumen sudah diteken secara digital.
"Sekali paraf atau tanda tanda tangan asal sudah kita yakini itu betul bisa 20 dokumen sekaligus sekali enter. Inilah lompatan yang sangat besar, karena hati kita ingin berubah dan pikiran kita ingin maju," kata dia memungkasi. Dukcapil ***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.