Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan penerapan SMKI keamanan siber untuk melindungi dan menjamin kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi sistem adminduk dari ancaman keamanan siber. (Foto: DUkcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar