Makassar - Masa reses Persidangan II Tahun 2020 dimanfaatkan oleh Komisi II DPR RI untuk berkunjung ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Tujuannya antara lain meninjau persiapan pelaksanakan Pilkada Serentak, khususnya di wilayah Sulsel yang bakal digelar 23 September tahun ini.
Sekretaris Daerah Prov Sulsel Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur HM Nurdin, menerima rombongan Anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi sekaligus anggota Fraksi PDIP Johan Budi Sapto Pribowo di kantor Pemprov Sumsel, Makassar, Senin (2/3/2020).
Rombongan Komisi II DPR ini juga didampingi Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Yus Harto. Adapun perwakilan Dinas Dukcapil (Disdukcapil) yang diundang hadir dari Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel Sukarniaty Kondolele beserta jajarannya.
Sekdaprov Abdul Hayat Gani menjelaskan beberapa poin penting terkait kesiapan Pemda melaksanakan pilkada serentak ini.
"KTP elektronik menjadi unsur yang sangat penting dalam persiapan Pilkada," kata Sekta Hayat Gani.
Untuk itu ketersediaan stok blangko KTP-el di pusat dan daerah perlu diantisipasi. "Sekaligus perlu dikaji terkait mekanisme pendistribusian blangko KTP-el dari pusat ke daerah," tandas Sekda.
Terkait permintaan Pimpinan Komisi II mengenai detail masalah yang terjadi di Sulsel, Kadis Dukcapil Sulsel Sukarniaty Kondolele menerangkan, penerapan program KTP-El di Provinsi Sulawesi Selatan hingga saat ini terbilang cukup baik.
Hal ini dapat dilihat dari progres kepemilikan KTP-El sesuai Data Konsolidasi Bersih Semester II 2019 yang diterbitkan pada bulan Februari 2020 sebesar 6.062.519 jiwa atau mencapai 94,39 persen dari total wajib KTP-el sebanyak 6.422.849 jiwa.
"Adapun jumlah perekaman di Provinsi Sulawesi Selatan sesuai data Demografik terakhir yang diterbitkan telah mencapai 6.300.395 jiwa atau capaian 98,08 persen dari 6.422.849 penduduk wajib KTP-el. Sedangkan persentase pencetakan KTP-el di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai 94,39 persen," kata Sukarniaty menjelaskan.
Lebih jauh lagi Sukarniaty menerangkan, Pemprov Sulawesi Selatan melalui OPD yang menangani urusan administrasi kependudukan terus melakukan koordinasi bersama KPU Provinsi terkait pemutakhiran data pemilih yang ada di 12 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020.
Sukarniaty menyebutkan blanko yang tersedia diprioritaskan bagi penduduk milenial yang baru pertama kali mendapatkan KTP elektroniknya. Sedangkan penggantian KTP-el karena perubahan data mengikuti jumlah stok blangko yang dimiliki oleh Disdukcapil kabupaten/kota.
"Disdukcapil kabupaten/kota diminta agar menganggarkan biaya pengadaan blanko KTP-El di APBD masing-masing sesuai kebutuhan yang kemudian akan dihibahkan kepada Pemerintah Pusat," kata Sukarniaty.
Begitu pun proses pendistribusian blanko KTP-El harus dijemput langsung oleh masing-masing kabupaten/kota sehingga diperlukan anggaran tambahan untuk transportasi. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.