- Prinsip Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat
Proyek Penguatan Administrasi Kependudukan Dan Pengenalan Identitas Digital Untuk Mendukung Pelayanan Yang Inklusif Dan Transformasi Digital Di Indonesia akan menangani setiap keluhan dan komplain yang timbul selama pelaksanaan proyek. Masyarakat diharapkan aktif memberikan umpan balik terhadap pelaksanaan proyek.
Proyek ini disusun dalam lima komponen yang bersama-sama membentuk pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berwawasan ke depan untuk mencapai tujuan proyek. Proyek ini akan mendukung Ditjen Dukcapil (sebagai pemimpin, bekerja sama dengan Dinas Dukcapil dan pemangku kepentingan terkait lainnya) untuk lebih meningkatkan cakupan dan fungsi sistem Adminduk Indonesia, dan membangun platform di atas sistem Adminduk tersebut (misalnya, identitas platform verifikasi dan e-KYC, ID digital, dan platform pertukaran data) untuk layanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan inovatif, serta untuk memperkuat keamanan siber dan perlindungan data ekosistem di Dukcapil.
Lingkup aspirasi dan pengaduan masyarakat diharapkan terkait pada komponen proyek. Komponen proyek ini adalah sebagai berikut.
Komponen 1: Meningkatkan kinerja pencatatan sipil dan kependudukan. Komponen ini akan meningkatkan dan menginovasi proses dan kapasitas lokal serta membangun hubungan dengan sektor lain untuk mencapai pendaftaran sipil dan kependudukan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkelanjutan, dan mendukung operasi khusus untuk menutup kesenjangan cakupan saat ini, khususnya di wilayah Timur, wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal atau perbatasan, terluar, dan terbelakang) dan penduduk tertinggal dan rentan lainnya.
Komponen 2: Meningkatkan infrastruktur TIK dan membangun e-KYC dan ID digital. Komponen ini akan memutakhirkan dan memodernisasi perangkat keras dan perangkat lunak TIK sentral Dukcapil untuk meningkatkan skalabilitas, keamanan, ketahanan, dan efisiensi sistem Dukcapil. Komponen ini juga akan mengembangkan layanan e-KYC berbasis biometrik skala nasional dan kerangka identitas digital resmi untuk memenuhi 160 kebutuhan penyedia layanan sektor publik dan swasta serta meningkatkan pusat data Dukcapil untuk mendukung kebutuhan yang terus meningkat. • Digital ID
Komponen 3: Mempromosikan pemanfaatan dan adopsi e-KYC dan Digital ID Komponen ini akan meningkatkan pemanfaatan data kependudukan dan memaksimalkan adopsi e-KYC dan layanan identitas digital. Ini akan membangun kapasitas Dukcapil dan memodernisasi sistem dan proses agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pengguna institusi dan mendukung pengguna institusi prioritas untuk meningkatkan pemanfaatan data kependudukan dan mengadopsi e-KYC dan identitas digital.
Komponen 4: Mengembangkan kapasitas manusia dan kelembagaan untuk mempertahankan reformasi Komponen ini akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan Dukcapil di tingkat pusat untuk memimpin dan mengelola layanan kependudukan dan pencatatan sipil serta identitas digital, serta memfasilitasi peningkatan kemampuan di tingkat daerah. Ini bertujuan untuk memperkenalkan perbaikan yang sistematis dan berkelanjutan untuk proses bisnis internal dan manajemen sumber daya manusia, serta reformasi hukum dan peraturan untuk mendukung dan memungkinkan proses bisnis inti dan kegiatan utama lainnya dalam Proyek. Ini juga mencakup penguatan komunikasi publik dan strategi branding serta mengembangkan strategi manajemen hubungan pelanggan untuk mengelola masukan dan aspirasi dari pelanggan dan pemangku kepentingan utama lainnya dengan lebih baik.
Komponen 5: Manajemen dan koordinasi proyek Komponen ini akan mendukung Unit Manajemen Proyek (PMU) untuk merencanakan, memantau, dan mengkoordinasikan pelaksanaan Proyek secara efektif, termasuk memperkuat kapasitasnya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi, pengadaan, manajemen keuangan, manajemen risiko lingkungan dan sosial, serta manajemen perubahan
- Anda bisa laporkan ke layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat ke:
- Sekretariat PMU di Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional, Dukcapil, Kemendagri Alamat: Direktorat Jenderal Dukcapil, Jl. Raya Pasar Minggu No.19, RT.7/RW.1, Pejaten Barat, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510 Telepon: (021) 79194075
- Dukcapil call center: Dapat diakses melalui telepon ke 1500537
- Email: Pmuid4d@dukcapil.kemendagri.go.id
- Form Layanan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat
Pelapor bisa mengisi form dibawah secara jelas dengan melampirkan identitas pelapor.
FORMULIR ASPIRASI DAN PENGADUAN (FORM A)
|
Nomor Surat pengaduan |
: |
|
Nama pelapor |
: |
|
Jenis Kelamin |
: L/P |
|
Alamat lengkap/Telp |
: |
|
Nomor Identitas KTP/Paspor/SIM |
: |
|
|
: |
|
No telepon/Hp |
: |
|
Pekerjaan |
: |
|
Deskripsi Aspirasi/Pengaduan |
:
|
|
Tindak Lanjut yang diinginkan |
:
|
Form penyelesaian dan respon akan dikirimkan kepada pelapor sesuai alamat dan email yang di sertakan dalam laporan.
FORM PENYELESAIAN KASUS SELESAI (FORM B)
|
|
Aduan Nomor: (Sesuaikan nomor aduan dengan form A.Surat pengaduan) |
|
Instruksi formular ini diisi oleh Staf PMU/staf kontraktor yang telah menyelesaikan keluhan/aduan. |
|
|
Tanggal Selesainya Aduan/Keluhan: |
Nama Staf Pengisi Formulir:
|
|
Deskripsi Penyelesaian :
|
|
|
Foto Dokumentasi (Jika ada):
|
|
|
Aspirasi/Aduan/keluhan dapat diterima dan dianggap selesai oleh pengadu atau yang mewakili pada tanggal ……………………. |
|
|
Pengadu/yang Mewakili
Ttd Nama |
Kontraktor/PMU
ttd Nama |
4. Kerangka Waktu Penyelesaian Aspirasi dan pengaduan
Keluhan akan ditanggapi/ditangani sesegera mungkin. Keluhan berisiko tinggi akan ditanggapi dalam waktu 1 x 24 jam. Setiap Komponen proyek akan merespon setiap aduan dan akan melakukan upaya untuk menyelesaikan keluhan serta perhatian pada keluahan berisiko tinggi. Tahapan akan dilakukan:
Tahap 1. Menerima dan Memfasilitasi Pengaduan
Tahap 2. Menyelidiki Masalah dan Penyebab Keluhan
Tahap 3. Penyelesaian Masalah yang Berkelanjutan.
Penggunaan resmi pengaduan selambat-lambatnya 2 minggu setelah tanggal pengaduan, serta mempercepat penyelesaian dan penutupan kasus dalam waktu 30-45 hari.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.