Borong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Timur mewujudkan kemudahan bagi masyarakat dengan menerapkan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis digital.
Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus, me-launching inovasi Layanan Adminduk Dukcapil Go Digital di Aula Setda di Borong, Manggarai Timur, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya, inovasi ini menjadi suatu terobosan terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus segala bentuk dokumen Adminduk dengan menggunakan jaringan internet.
Dalam inovasi tersebut mencakup tiga layanan yaitu Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk permohonan dokumen Administrasi Kependudukan yang meliputi Kartu Keluarga dan Akta Pencatatan Sipil, pemanfaatan Data Kependudukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Pengguna lainnya melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, dan pelayanan Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp Messenger (WA).
Wakil Bupati Jaghur berharap dengan peluncuran inovasi ini, para masyarakat Manggarai Timur dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan tersebut.
"Dengan momentum peluncuran Dukcapil Manggarai Timur Go Digital ini, selaku Bupati Matim ingin, saya mengajak kita sekalian terutama para kepala desa bersama sekretarisnya selaku ujung terdepan pelayanan administrasi kependududukan untuk menyukseskan layanan admnistrasi kependudukan berbasis internet ini dengan mengajak seluruh warganya memanfaatkan layanan ini," ujar Wabup Jaghur.
Adapun penerapan inovasi administrasi kependudukan ini sesuai amanat pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Surat Mendagri Nomor 470/8392/Dukcapil tentang Pemanfaatan Data Kependudukan.
Dengan adanya inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Manggarai Timur. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.