Jakarta — Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (20/4/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, serta jajaran pejabat tinggi Ditjen Dukcapil. Fokus utama rapat adalah pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pentingnya percepatan penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal. “Sudah saatnya Indonesia beralih ke sistem identitas tunggal. Dengan NIK, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP-el fisik atau menyerahkan fotokopi untuk mengakses layanan publik. Semua cukup berbasis NIK,” ujarnya.

Wakil Mendagri Bima Arya menyampaikan, mandat Data Kependudukan digunakan untuk semua keperluan sudah diimplementasikan saat ini. “NIK sudah digunakan oleh 7.419 lembaga, mulai dari Kementerian/Lembaga, sektor pendidikan, kesehatan, perbankan, asuransi dan sebagainya. Bahkan, secara langsung NIK juga sudah menjadi kunci akses nomor BPJS, NPWP, SIM serta berbagai layanan publik. Namun, hal ini masih perlu penguatan dari sisi regulasi ke depannya agar dapat lebih optimal” jelasnya.
Integrasi data nasional
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memaparkan sejumlah target strategis tahun 2026. Antara lain, peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga 20 persen dari wajib KTP-el, pembangunan Data Center Tier 3, serta penguatan keamanan data. "Kami sedang mengembangkan fitur liveness detection untuk memastikan keamanan aktivasi IKD. Identitas digital ini akan menjadi infrastruktur publik yang mendukung berbagai layanan, termasuk perlindungan sosial," ujar Teguh.
Teguh juga menegaskan pentingnya integrasi data melalui SIAK Terpusat dan IKD. "Dengan satu data, semua keperluan mulai dari bansos, perencanaan pembangunan, hingga penegakan hukum bisa berjalan lebih efisien dan akurat," katanya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, sebelum menutup rapat menyoroti terkait pembagian kewenangan mandat pengelolaan data nasional.
Dede menekankan pentingnya penegasan posisi kelembagaan agar tidak seolah terdapat dualisme kewenangan.
“Pemerintah harus duduk dulu bersama tentang posisi mandatorinya itu ada di mana? Itu yang menurut saya harus kita dudukkan secara bersama,” ujar Dede.
Keamanan dan Pendanaan
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyoroti aspek keamanan data dan pendanaan. "Keamanan data kependudukan adalah isu strategis. Selain itu, perlu kepastian pendanaan bagi daerah agar layanan adminduk tetap berjalan optimal, terutama setelah dihapusnya Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik," ujarnya.
Rapat menyepakati beberapa poin penting, antara lain penguatan NIK sebagai identitas tunggal (SIN), pengembangan IKD dalam kerangka transformasi digital, dan kepastian pendanaan dan keamanan data sebagai prioritas utama. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar