Jakarta - Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Menjelang hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020, masih ada waktu 16 hari lagi.
Menurut Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian, selama masa itu masih ada sejumlah hal yang perlu diselesaikan yang memerlukan koordinasi serta langkah bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di lapangan.
"Saya apresiasi kepada semua daerah semua stake holder, Forkompinda termasuk penyelenggara pilkada yakni KPU-KPUD dan jajaran Bawaslu serta aparat keamanan, sehingga relatif tidak terdapat kerumunan rapat umum dan lainnya. Memang ada beberapa pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dalam catatan Kemendagri yaitu hanya 2,2 persen," kata Mendagri Tito dalam rapat koordinasi antara Kemendagri dengan KPU dan Bawaslu di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Mendagri juga memberikan apresiasi juga kepada para penegak hukum seperti Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP yang menindak tegas dalam bentuk teguran hingga pembubaran kerumunan massa, bahkan ada yang diproses pidana.
Mendagri Tito berharap di masa akhir kampanye yang lebih kurang 12 hari lagi betul-betul dijaga agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan yakni kerumunan massa.
"Mengantisipasi tanggal 9 Desember hari H pemungutan suara, kita harapkan dapat berjalan aman dari gangguan konvensional, dan dari perilaku money politic maupun gangguan lainnya," kata Mendagri Tito.
Di TPS dan lokasi perhitungan suara, Mendagri juga berharap tidak terjadi kerumunan massa yang bisa memicu penyebaran virus Covid-19.
"Saya kira KPU sudah membuat simulasi untuk tanggal 9 Desember termasuk penyediaan alat-alat perlindungan seperti face shield, masker dan hand sanitizer bagi para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pengawas serta petugas keamanan agar terlindungi dari Covid-19. Ini bisa kita lakukan dengan kekompakan dan juga pengaturan yang baik," tegas Mendagri Tito.
KPU juga sudah mengatur jam-jam kedatangan dengan mekanisme undangan kepada pemilih untuk mencoblos, sehingga tidak terjadi pengumpulan atau kerumunan massa. Ini berbeda dengan praktik pemilu sebelumnya dengan metode fist come first serve.
"Saya harap rekan KPUD betul-betul menyosialisasikan dan mengarahkan penyelenggara pilkada di tingkat yang terbawah, yaitu KPPS. Tekankan betul netralitas dan transparansi dalam pelaksanaan pilkada khususnya pada saat momentum yang terpenting yakni pemungutan suara dan perhitungan suara," kata Mendagri Tito Karnavian. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.