Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong adanya peningkatan kinerja layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di seluruh Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, masih ada 4 kabupaten di Jateng yang level kinerja pelayanannya masih merupakan level 2.
Sebelumnya, Dukcapil Kemendagri telah merilis 4 level kinerja pelayanan Dinas Dukcapil daerah yang masing-masing levelnya memiliki berbagai indikator tertentu.
Dinas Dukcapil level 1 memenuhi indikator tersedikit yang menunjukan level kinerja paling rendah, sedangkan Dinas Dukcapil level 4 sebaliknya.
“Adapun 4 kabupaten yang masih level 2 di Jateng adalah Kabupaten Brebes, Rembang, Pemalang, dan Salatiga,” ungkap Zudan saat memberikan Audiensi Permasalahan Layanan Adminduk di Daerah kepada seluruh aparatur Dinas Dukcapil se-Provinsi Jateng, secara virtual, pagi ini, Rabu (10/11/2021)
“Mudah-mudahan ini bisa kita dorong semuanya untuk naik sehingga harapan saya di 2022 seluruh kabupaten/kota di Jateng itu level 3 dan level 4 semua,” harapnya.
Selain itu, Zudan juga meminta adanya penyempurnaan capaian target nasional kepada seluruh Dinas Dukcapil di Jateng.
“Bila dihitung dalam scope provinsi, maka Jateng ini sebetulnya sudah menyelesaikan seluruh target nasional seperti target perekaman KTP-el, Akta Kelahiran, dan Kartu Idenditas Anak (KIA),” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Zudan, bila dilihat pada masing-masing kabupaten/kotanya, maka masih ditemukan beberapa daerah yang belum memenuhi target nasional.
“Daerah-daerah yang belum memenuhi target nasional cakupan KIA yaitu Kabupaten Brebes, Rembang, Pemalang, Batang, dan Cilacap,” rincinya.
“Adapun terkait Akta Kelahiran, masih ada 2 daerah yang belum mencapai target, yaitu Kabupaten Kebumen dan Purbalingga,” pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.