Jambi - Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), I Gede Suratha, menyebut penerapan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tidak bersifat wajib. Hanya saja penerapannya akan sangat baik untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan pencetakan dokumen kependudukan.
Untuk itu, ia mengajak pemerintah daerah menganggarkan pembelian mesin ADM melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu ia sampaikan kala diwawancarai wartawan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi siang ini, di Jambi, Selasa (25/02/2020). Turut hadir di acara tersebut Plt. Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi, Arif Munandar, dan seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Jambi.
Gede mengungkapkan bahwa penerapan mesin ADM tidak dapat dikatakan sebagai program nasional. Hanya saja penerapannya sangat baik sekali untuk meningkatkan kualitas pelayanan dokumen kependudukan.
“Tidak tepat kalau (penerapan ADM) dibilang program nasional ya. Ini (hanya) program untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, salah satu inovasinya adalah menerapkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri,” tuturnya.
Dengan mesin ADM, warga bisa mencetak berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan secara mandiri. Tidak terikat waktu kapan dia harus mencetak, juga tidak terikat ruang karena tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat.
“Tadinya kan (pencetakan dokumen kependudukan) tidak bisa dilakukan mandiri. Kalau sekarang itu bisa mandiri, artinya warga bsia mencetak sendiri. Lebih mudah dan tidak terikat waktu juga tidak terikat harus ke kantor,” paparnya.
Selain itu, penerapan ADM juga sangat baik untuk menghalau upaya dan peluang tindak-tindak korupsi. Dengan mencetak secara mandiri, kemungkinan transaksional dalam pencetakan KTP-el menjadi nol.
Oleh karena itu, ia menghimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki kelonggaran anggaran untuk menerapkan inovasi mesin ADM.
“Bagi Pemda yang ada kelonggaran pendanaan, maka bagus untuk menyediakan ini (ADM) di tempat-tempat umum,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.