Takengon – Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah siapkan dokumen kependudukan untuk 919 jiwa penyandang disabilitas di Aceh Tengah.
Hal ini menyusul peluncuran gerakan bersama pendataan dan pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas serentak se-Sumatera. Peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh di kota Bandar Lampung, Kamis (14/4/2022).
Dalam skala kabupaten, Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah menandai peluncuran ini dengan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kebayakan, Jumat (15/4/2022).
Kepala Dinas Dukcapil Kab. Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa Dukcapil akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menuntaskan pendataan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
"Targetnya 100 persen, kita sudah koordinasi dengan dinas terkait, seperti dinas sosial, dinas kesehatan, dinas pendidikan, kepala SLB serta LSM maupun lembaga dan komunitas yang bergerak dalam penanganan penyandang disabilitas," kata Mustafa.
Untuk dapat mencapai target tersebut, Dukcapil Kab. Aceh tengah akan melakukan layanan jemput bola untuk pendataan dan melengkapi dokumen kependudukan.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial, total penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Tengah adalah 919 jiwa dengan berbagai jenis hambatan. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan belum mencakup seluruhnya.
Dirjen Zudah mengajak semua pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan berupa Biodata, KTP-el, dan KIA bagi penyandang disabilitas.
Zudan juga menghimbau warga yang memiliki keluarga penyandang disabilitas untuk menghubungi Dinas Dukcapil agar biodata dan dokumen kependudukannya dilengkapi
Mendagri Tito Karnavian, mendukung sepenuhnya kegiatan ini, agar seluruh penduduk mendapatkan salah satu haknya yaitu dokumen kependudukan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.