Muaro Sabak — Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Lapas Narkotika Kelas IIB Muaro Sabak, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas terkait percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan dan optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Pelayanan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Bina Aparatur Dukcapil Diana Anggraeni, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Windi Jatmiko. Kedatangan tim diterima oleh Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas, Dedi Antoni.
Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 74 layanan adminduk berhasil diberikan kepada warga binaan, terdiri dari perekaman baru, penggantian KTP-el rusak, dan penerbitan ulang bagi yang hilang.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Dukcapil untuk hadir langsung di lapas, memastikan setiap warga binaan memiliki dokumen identitas yang sah. Dengan KTP-el, mereka bisa mengakses layanan publik, termasuk jaminan kesehatan,” ujar Diana Anggraeni.
Kadis Dukcapil Tanjung Jabung Timur, Windi Jatmiko menyatakan penghargaan dan apresiasi atas dukungan langsung Tim Ditjen Dukcapil yang datang jauh dari Jakarta demi memenuhi hak dasar warga termasuk binaan di Lapas Muaro Sabak. "Sinergi ini memudahkan warga binaan memperoleh hak identitas tanpa harus keluar dari lapas. Semua proses berjalan tertib dan lancar,” katanya.
Kasi Pembinaan Lapas, Dedi Antoni menyatakan hal senada. “Layanan jemput bola ini sangat membantu. Warga binaan tidak lagi terbebani dengan birokrasi rumit. Identitas mereka kini lebih terjamin, sehingga hak-hak dasar bisa terpenuhi,” jelasnya.
Secara terpisah, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan, layanan jemput bola di lapas adalah bagian dari strategi nasional untuk memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
“Identitas adalah hak dasar setiap warga negara. Dukcapil hadir untuk memastikan warga binaan tetap tercatat, terlindungi, dan dapat mengakses layanan kesehatan maupun bantuan sosial. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata,” tegas Teguh.
Dengan adanya layanan jemput bola di Lapas Narkotika Muara Sabak, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa pemenuhan hak identitas tidak boleh terhenti, meski seseorang sedang menjalani masa pembinaan. Sinergi antara Ditjen Dukcapil, Dinas Dukcapil daerah, dan Ditjen Pemasyarakatan menjadi bukti nyata pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar